Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Ambon Sita Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus jaga kondusivitas serta keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian. Melalui jajaran pengamanan, Lapas Ambon gelar kontrol dan deteksi dini dengan menyasar kamar hunian Warga Binaan, Senin (12/10).
Kegiatan ini difokuskan pada Blok Elang Kamar Nomor 13. Dalam pemeriksaan intensif tersebut, tim pengamanan Lapas Ambon berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, meliputi satu ponsel, satu pengisi daya ponsel, dan satu rangkaian kabel colokan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Jefry R. Persulessy, menegaskan kontrol mendadak yang dilaksanakan jajaran pengamanan merupakan agenda rutin yang diprioritaskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Ia menyampaikan Lapas Ambon tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran aturan di area hunian.
"Kami tidak akan main-main dengan penyusupan barang terlarang. Pengawasan di blok hunian akan terus kami perketat demi memastikan Lapas benar-benar bersih dari handpone, pungutan liar, dan narkoba," tegas Jefry.
Senada, Perwira Piket Kontrol, Meky Patty, menjelaskan penyisiran oleh tim pengamanan dilakukan secara teliti di setiap sudut kamar hunian tanpa mengganggu kenyamanan Warga Binaan yang sedang beristirahat. Ia mengungkapkan kewaspadaan petugas di lapangan menjadi kunci utama dalam menggagalkan kepemilikan barang-barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
"Pemeriksaan kami lakukan secara terukur dan humanis, namun tetap teliti. Hasil temuan ini langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut agar tidak ada lagi celah komunikasi ilegal dari dalam kamar," ujar Meky.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan integritas jajaran pengamanan yang bertugas. Langkah tegas Lapas Ambon ini merupakan implementasi salah satu Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan memutus ruang gerak pelaku penipuan dengan berbagai modus dari Lapas.
“Ini adalah bukti komitmen kuat kami untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan bertopeng modus apa pun di Lapas. Penertiban akan terus berlanjut tanpa henti," tegas Hendra.
Selanjutnya, seluruh barang terlarang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya dicatat dalam berita acara penemuan barang untuk diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Lapas Ambon juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Warga Binaan pemilik barang terlarang untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan tata tertib yang berlaku.
Melalui kegiatan kontrol rutin ini, Lapas Ambon membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang ilegal demi Pemasyarakatan yang lebih baik. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?


