Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas & LPKA Kembali Lakukan Penggeledahan

Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas & LPKA Kembali Lakukan Penggeledahan

Saparua, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan area-area yang dianggap rawan, Selasa (22/3) malam. Penggeledahan dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Saparua.

 “Agar Lapas tetap aman terkendali, penggeledahan harus rutin dilaksanakan supaya keadaan di dalam terus terpantau petugas,” tegas Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette.

Ia memberi apresiasi bagi Tim Satops patnal yang dengan semangat melaksanakan tugas penggeledahan. “Saya sangat mengapresiasi semangat Bapak/Ibu. Walaupun malam hari, tetap semangat melaksanakan tugas,” puji Ernes.

Sebelumnya, Ellen D. Anakotta selaku Ketua Tm Satops Patnal Lapas Saparua menjelaskan penggeledahan kali ini menyasar kamar hunian WBP, tempat ibadah, dan dapur. Ia meminta seluruh anggota Satops Patnal melaksanakan razia dengan baik.

“Razia kali ini kita berfokus pada kamar hunian WBP dimulai dari kamar dua hingga kamar enam dilanjutkan dengan gereja, musala, dan tempat-tempat yang dirasa strategis. “Diharapkan seluruh anggota yang terlibat dapat dengan teliti melaksanakan razia malam ini,” pesan Ellen.

Dari hasil razia yang dilakukan, tidak ditemukanya narkoba dan handphone, tetapi ada temuan barang-barang yang dilarang masuk ke lingkungan Lapas. “Tujuan utama kami lakukan penggeledahan, yaitu memberantas handphone, pungutan liar. dan narkoba. Puji syukur tidak ditemukan barang-barang tersebut, tetapi kami mendapatkan beberapa jenis barang yang dilarang, seperti piring kaca, paku, botol minyak herbal yang terbuat dari kaca, ikat pinggang, dan lain sebagainya,” jelas Ellen. 

Dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon juga dilakukan razia wisma Anak yang difokuskan pada kamar, kamar mandi, dan lingkungan sekitar wisma hunian, Selasa (22/3). “Fokus kami adalah barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan benda tajam yang dapat menggakibatkan terjadinya gangguan kamtib di LPKA Ambon,” terang Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Zulkiply Salampessy

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan razia terjadwal secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan kamtib. "Gangguan kamtib sewaktu-waktu bisa saja terjadi jika pengawasan terhadap barang yang masuk dari luar diabaikan sehingga wajib untuk dijadwalkan razia seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan, Arifin Arif, mengatakan dari hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib di LPKA Ambon. “Kami harap jangan ada yang mencoba untuk membawa masuk barang-barang terlarang ke wisma hunian. Jika kedapatan, maka hak-hak kalian untuk memperoleh Remisi akan dicabut. Mari saling menjaga keharmonisan antara sesama penghuni agar tercipta suasana aman dan tertib di LPKA Ambon,” pesannya kepada Anak. (IR)

 

Kontributor: Lapas Saparua, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0