Cegah Gangguan Kamtib, UPT Pemasyarakatan Maluku Giatkan Penggeledahan

Cegah Gangguan Kamtib, UPT Pemasyarakatan Maluku Giatkan Penggeledahan

Ambon, INFO_PAS - Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali laksanakan penggeledahan rutin pada wisma hunian Anak, Selasa (8/3). Dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Zulkifli Salampessy, serta diikuti staf dan petugas pengawasan, penggeledahan tersebut dititikberatkan pada beberapa lokasi, seperti kamar Anak, loker pakaian, ruang isolasi, ruang makan, kamar mandi, dan lingkungan sekitar wisma hunian.

Zulkifli menjelaskan tujuan penggeledahan ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di LPKA Ambon. “Periksa setiap sudut wisma hunian Anak dengan penuh ketelitian, jangan ada yang terlewat. Sasaran kita adalah barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Jika dalam pengeledahan ditemukan barang terlarang, segera ambil dan sita,” tutur Zulkifli.

Penggeledahan tersebut berlangsung dalam keadaan baik, aman, dan lancar. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di LPKA Ambon.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menegaskan penggeledahan ini adalah bukti komitmen LPKA Ambon dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wisma Anak serta menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib. “Teruslah tingkatkan deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Untuk teman-teman petugas agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pesan Catherian. 

Penggeledahan juga dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa (8/3). Giat ini merupakan deteksi dini gangguan kamtib melalui penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kali ini difokuskan pada Blok Cempaka yang dihuni WBP kasus narkotika.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, menjelaskan penggeledahan merupakan salah satu fungsi dari deteksi dini gangguan kamtib yang harus dilakukan rutin, baik pagi, siang, maupun malam tanpa harus ditentukan kapan waktu pelaksanaannya. Menurutnya, dengan dilakukan deteksi dini, maka gangguan kamtib akan mudah diminimalisir dengan baik serta pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan maksimal dan teratur.

“Jangan pernah bosan untuk lakukan penggeledehan di blok hunian WBP, baik penggeledahan rutin ataupun pengontrolan di kamar-kamar, sehingga tercipta suasana kondusif di Rutan Ambon,” ujar Jefry.

Lebih lanjut, ia meminta penggeledahan dilakukan dengan baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur. “Jangan lakukan hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib. Sita semua barang yang dilarang berada di Rutan Ambon,” pintanya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan charger, paku, kartu, korek api, besi, kaleng besi, sendok besi, dan buku. “Untuk penggeledahan kali ini, kami tidak temukan benda-benda terlarang, seperti narkoba maupun handphone, namun barang yang kami sita akan dilakukan pendataan dan dimusnahkan,” tegas Jefry. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon, Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0