Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Ambon Perketat Pengawasan Barang Titipan

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus berkomitmen dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menegaskan berkaca dari kejadian penyelundupan narkoba yang di sejumlah Lapas menjadi catatan  serta pelajaran bagi Lapas Ambon untuk tidak lalai melakukan kontrol ketat terhadap masuk keluarnya pengunjung dan barang titipan.

“Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan  melalui Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, kami memang fokus dalam pemberantasan narkoba di dalam Lapas, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Sehingga kami sangat terbuka dalam kerja sama dan berkontribusi aktif dalam mengungkap peredaran narkoba,” terang Kalapas, Kamis  (20/1).

Saiful menyampaikan sinergi harus terjalin dengan baik guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga sebagai bentuk aktif untuk saling mendukung dalam menggiatkan program-program di lingkungan Lapas.

“Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku juga bahwa kita satu sama lain harus saling mendukung dan bergerak aktif menggiatkan program-program pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara. Semoga kita dapat memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Lapas  Kelas IIA Ambon secara intens melaksanakan sidak insidentil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Tak hanya itu, tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas juga dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

“Sidak  rutin dilakukan. Semua ini kami minimalisir guna mencegah gangguan leamanan dan ketertiban, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN,” tutup Kalapas. (prv)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0