Cegah Pungli, Pegawai Harus Bekerja Sesuai Kode Etik

Selayar, INFO_PAS – Seluruh petugas diminta menjalankan pelayanan publik dengan integritas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jauhar Firdan, saat memimpun briefing Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Selayar, Kamis (24/11). “Pekerjaan harus sesuai dengan kode etik dan SOP serta tidak melanggar hukum. Jika ditemukan ada oknum yang melakukan pungli, maka sanksinya adalah pemecatan,” tegas Jauhar. Masih dalam rangkaian sosialisasi tentang pencegahan pungli, Jauhar mengimbau seluruh jajaran Rutan Selayar agar senantiasa bersyukur akan apa yang sudah diperoleh. “Bentengi diri dengan iman sehingga tidak mudah terpengaruh dengan godaan, khususnya yang berhubungan dengan Warga Binaan. Pemasyarakatan,” pesan Jauhar. Selain Sosialisasi Pencegahan Pungli, pada kesempatan Jauhar beserta rombongan juga melaksanakan monitoring sebagai a

Cegah Pungli, Pegawai Harus Bekerja Sesuai Kode Etik
Selayar, INFO_PAS – Seluruh petugas diminta menjalankan pelayanan publik dengan integritas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jauhar Firdan, saat memimpun briefing Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Selayar, Kamis (24/11). “Pekerjaan harus sesuai dengan kode etik dan SOP serta tidak melanggar hukum. Jika ditemukan ada oknum yang melakukan pungli, maka sanksinya adalah pemecatan,” tegas Jauhar. Masih dalam rangkaian sosialisasi tentang pencegahan pungli, Jauhar mengimbau seluruh jajaran Rutan Selayar agar senantiasa bersyukur akan apa yang sudah diperoleh. “Bentengi diri dengan iman sehingga tidak mudah terpengaruh dengan godaan, khususnya yang berhubungan dengan Warga Binaan. Pemasyarakatan,” pesan Jauhar. Selain Sosialisasi Pencegahan Pungli, pada kesempatan Jauhar beserta rombongan juga melaksanakan monitoring sebagai agenda rutin dari Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.     Kontributor:  A. Rahmah Mulianty­

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0