Dapat Alat Rapid Test Covid-19, LPN Jakarta Langsung Lakukan Tes Acak

Dapat Alat Rapid Test Covid-19, LPN Jakarta Langsung Lakukan Tes Acak

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mendapatkan alat Rapid Test Coronavirus Disease (COVID-19) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta sebanyak delapan unit, Rabu (15/4). Nana Herdiana selaku perwakilan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang juga Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi memberikan alat Rapid Test kepada poliklinik Lapas Narkotika Jakarta dan diterima langsung dr. Birindra Dewi selaku dokter di Poliklinik Lapas Narkotika Jakarta.

Setelah dilakukan serah terima, langsung dilaksanakan Rapid Test COVID-19 secara acak kepada empat orang yang terdiri dari dua petugas dan dua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta. Tes tersebut dilakukan petugas poliklinik dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Ini adalah kali pertama Lapas Narkotika Jakarta melaksanakan Rapid Tes dan dari tes tersebut hasilnya semua negatif,” ucapnya.

Ia menambahkan ini adalah upaya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta. “Kami sediakan delapan unit dan nantinya kami akan salurkan lagi dalam jumlah yang lebih banyak,” janji Nana.

Oga Gioffani Darmawan selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta mendukung kegiatan ini dan berharap secepatnya alat Rapid Test dengan jumlah yang banyak bisa diterima sehingga pihaknya bisa melakukan tes lagi. “Kami senantiasa melakukan pelbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, seperti melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan lapas, penyediaan bilik sterilisasi, wastafel, hand sanitizer, pojok suplemen petugas, memberikan masker kepada WBP, dan mewajibkan seluruh petugas mengenakan masker,” pungkas Oga.

 

 

 

Kontributor: Firman A.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0