Dapat PB, 1 WBP Dikeluarkan dari Lapas Sampit

Dapat PB, 1 WBP Dikeluarkan dari Lapas Sampit

Sampit, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali merumahkan satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (30/11). WBP tersebut kemudian diserahterimakan kepada Balai Pemasyarakatan sebagai pengawas dan pembimbing selama yang bersangkutan menjalani PB.

WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai syarat pemberian PB dan telah melalui mekanisme pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Suhaimi.

Sementara itu, Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai program pembinaan, baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian, termasuk pembinaan lanjutan berupa PB untuk mengintegrasikan para WBP ke tengah-tengah masyarakat.

"Pemberian PB merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memberikan hak-hak kepada para WBP sesuai Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Ini sekaligus penghargaan kepada para WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah kebaikan yang dibuktikan dengan keaktifannya mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidana di Lapas," ucap Agung. (IR)

 

Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0