Integrasi NIK Menjadi NPWP, Lapas Rangkasbitung Gandeng KPP Pratama Pandeglang

Integrasi NIK Menjadi NPWP, Lapas Rangkasbitung Gandeng KPP Pratama Pandeglang

Rangkasbitung, INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung sambut sambangan tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang, Rabu (15/3). Kunjungan tersebut terkait sosialisasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), validasi NIK-NPWP, serta unifikasi e-bupot kepada seluruh jajaran Lapas Rangkasbitung.

Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang, menekankan sosialisasi ini sangat penting bagi jajarannya agar dapat mempermudah proses pelaporan SPT. Sosialisasi yang bertempat di Aula Lapas Rangkasbitung tersebut merupakan juga langkah implementasi terkait Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2022.

"Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh dalam pelaporan. Harus lapor SPT, belum lagi pajak-pajak pribadi yang harus kita laporkan yang berkaitan erat dengan NPWP. Oleh karena itu, ikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya," pinta Suryanta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pandeglang, Ismail, berharap sosialiasi bagi jajaran Lapas Rangkasbitung dapat membantu proses integrasi NIK menjadi NPWP. "Tidak hanya ASN yang melaksanakan integrasi, namun seluruh masyarakat juga dapat melakukan hal tersebut melalui akses internet di mana saja dengan empat langkah, yakni login di pajak.go.id dengan nomor NPWP lama, buka tab profil, masukkan NIK sesuai KTP, dan klik tombol validasi,” urai Ismail.

Di akhir kegiatan, Kalapas Rangkasbitung serahkan cinderamata kepada Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pandeglang. (IR)

 

Kontributor: Lapas Rangkasbitung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0