Dapur Lapas Ambon Raih Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga

Dapur Lapas Ambon Raih Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus berupaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Salah satunya melakukan peningkatan pelayanan publik berupa pemberian makan dan minum yang baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat laik hygiene sanitasi jasa boga kepada dapur Lapas Ambon oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Selasa (1/9) yang disahkan tanggal 6 Agustus 2020. Pemberian sertifikat ini sesuai regulasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1.098 Tahun 2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasa Boga.

Sertifikasi tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan terus menjadi pengawasan dan pantauan Dinkes Kota Ambon. “Terima kasih kepada Kepala Dinkes Kota Ambon atas dukungan dan bantuannya dalam mengasemen pelaksanaan pemberian makan dan minum bagi narapidana di Lapas Ambon,” tutur Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri.

Dari hasil asesmen tersebut, ada sejumlah catatan yang meaajdi perhatian bagi Lapas Ambon dalam pengelolahan pemberian makan dan minum. Untuk itu, Saiful berjanji semua masukan yang menjadi catatan akan dilaksanakan dalam meningkatkan kesempurnaan pengelolah pemberian makan dan minum bagi WBP.

“Semoga kerja sama dengan dinkes akan terus bertahan dalam meningkatkan kesejahteraan WBP yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Ambon,” harapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (30/7) lalu Dinkes Kota Ambon melalui timnya telah melakukan asesmen pada dapur Lapas Ambon sekaligus memberikan penguatan pengelolaan pemberian makan dan minum yang baik bagi petugas dan sejumlah WBP.

 

 

Kontributor: Arwin R.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0