Delapan Teridentifikasi dan Dua Meninggal Dunia, Total 23 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipulangkan dan Dimakamkan

Jakarta, INFO_PAS – Jenazah delapan korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, hari ini, Selasa (14/9) diserahterimakan kepada pihak keluarga. Kedelapan jenazah terdiri dari enam korban yang berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Senin (13/9), serta dua jenazah korban meninggal dunia di hari yang sama saat menjalani perawatan di RSUD Kab. Tangerang.
Enam jenazah teridentifikasi yang diserahterimakan kepada keluarga di RS Polri Kramat Jati yaitu Anton bin Idal (35) warga Kosambi, Tangerang; Angie Sugianto bin Go Shong Wen (68) warga Pinang, Tangerang; Sarim bin Harkam (56) warga Cikeusal, Serang; Rezkil Khairi bin Nursin (23) warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Sumatri J. Jayaparna bin Darman (35) warga Menteng, Jakarta Pusat; dan Petra Eka bin Suhendar (25) warga Tebet, Jakarta Selatan.
Selain keenam korban, di hari yang sama Tim DVI Polri juga telah berhasil mengidentifikasi dua korban lainnya, yaitu Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami (36) warga Kota Depok, Jawa Barat dan Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) warga negara Portugal. Namun, kedua korban ini belum diserahterimakan kepada pihak keluarga. Wayan Tirta rencananya baru akan dikremasi esok hari. Sementara untuk pemulangan jenazah Ricardo Ussumane, masih dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Kedutaan Besar Portugal.
Adapun dua korban yang meninggal dunia di RSUD Kab. Tangerang yaitu Mardani als Dani bin M. Nur warga Matraman, Jakarta Timur, dan Iwan Setiawan als Wanted bin Wagiyo warga Jatinegara, Jakarta Timur. Mardani dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan, Senin (13/9) pukul 18.00 WIB, sedangkan Iwan Setiawan meninggal satu jam setelahnya, pukul 19.00 WIB.
Proses serah terima jenazah dibarengi dengan penyerahan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga masing-masing korban. Usai serah terima, jenazah korban diantar ke alamat masing-masing untuk dimakamkan. Seluruh biaya yang ditimbulkan pada proses perawatan, pemulasaran, hingga pemakaman jenazah ditanggung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lokasi pemakaman masing-masing korban adalah sebagai berikut:
- Anton TPU Belimbing, Kosambi, Tangerang;
- Angie Sugianto TPU Kedaung, Tangerang;
- Sarim TPU Cikeusal, Serang;
- Rezkil Khairi TPU Kober, Jakarta Timur;
- Sumatri J. Jayaparna TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan;
- Petra Eka, TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan;
- Mardani, TPU Penggilingan Layur, Jakarta Timur;
- Iwan Setiawan, Tegal, Jawa Tengah.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 23 dari total 48 korban meninggal dunia dimakamkan dan sedang dalam perjalanan menuju pemakaman. Sementara itu, masih terdapat tiga korban luka berat dirawat intensif di RSUD Kab. Tangerang dan tujuh korban dirawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang. Proses identifikasi juga terus berjalan terhadap 23 korban lainnya. (afn/prv)
What's Your Reaction?






