PK Bapas Wonosari Sukses Upayakan Diversi Tingkat Kejaksaan

PK Bapas Wonosari Sukses Upayakan Diversi Tingkat Kejaksaan

Bantul, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari sukses melakukan pendampingan Diversi di tingkat kejaksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Kamis (11/1). Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial N dan R dengan perkara penganiayaan pasal 80 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 mendapat pendampingan dari dua PK, yakni Indiah Respati dan Ignasius Ivan.

Ignasius menuturkan mereka seoptimal mungkin memberikan pendampingan dengan menjunjung tinggi integritas dan layanan yang terbaik bagi ABH. Terhadap orang tua, Ivan memberikan nasihat agar lebih intensif dalam mengawasi dan membimbing putranya sehingga tidak salah arah. Demikian juga dengan ABH, Ivan mengingatkan agar mengambil hikmah dan tidak melakukan pengulangan tindak pidana karena Diversi hanya bisa dilakukan sebanyak satu kali.

"Semoga dengan peristiwa ini bisa makin berhati-hati serta menjaga sikap dan pergaulan agar tidak terulang pelanggaran hukum," terang Ivan.

Proses Diversi tersebut turut diikuti Jaksa Penuntut Umum Kejari Bantul, penasihat hukum, pekerja sosial dari Dinas Sosial Bantul, UPPA Bantul, ABH didampingi orang tuanya, tokoh masyarakat, pemerintah desa kedua belah pihak, serta korban didampingi orang tuanya. Melalui serangkaian proses, Diversi berhasil dilakukan. Korban bersedia memaafkan Anak Pelaku dan memberikan ganti rugi. Nantinya, kesepakatan ini akan dimintakan penetapan ketua pengadilan negeri agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Selain itu Bapas Wonosari akan melakukan pengawasan terhadap ABH untuk memastikan ia mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.

Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Karen Angela, bersyukur atas keberhasilan pelaksanaan Diversi terhadap ABH. Melalui Diversi dengan semangat Restorative Justice, makin banyak Anak yang terhindar dari peradilan pidana.

"Tetap semangat berikan layanan terbaik, jaga integritas, dan berikan edukasi terhadap publik menyangkut Keadilan Restoratif," pesan Karen. (IR)

 

Kontributor: Bapas Wonosari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0