Saparua, INFO_PAS – “Hanya cinta yang bisa menembus ruang dan waktu.†Demikian lirik salah satu lagu yang pantas dialamatkan kepada Marthen Tamaela, salah satu narapidana Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan)  Saparua yang demi cinta melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaannya meski harus menjalani pidana di balik jeruji tembok.
Bertempat di Gedung Gereja Cabrutan Saparua, Kamis (24/8) janji suci pernikahan itu berlangsung dengan suasana penuh khidmat, sukacita, dan bahagia. Tampak pula sejumlah pejabat dan staf Cabrutan Saparua yang menyaksikan momen sakral tersebut bersama keluarga mempelai.
Mewakili Kepala Cabrutan Saparua, Ernest Laturette, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan, Rafael Wosia, mengaku pernikahan tersebut sudah mendapat izin. “Pihak keluarga telah bermohon izin kepada kami dan kami memfasilitasi pernikahan ini dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban selama acara pemberkatan nikah berlangsung. Mempelai pria juga akan tetap di sini untuk menjalani masa pidananya usai pernikahan,†tegas Rafael.
Keluarga mempelai pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Cabrutan Saparua atas terselenggaranya pernikahan tersebut seraya menunggu Marthen Tamaela mengakhiri masa pidananya untuk kembali bersatu bersama istrinya membangun rumah tangga kelak saat bebas.
Â
Kontributor: Tersih V.N.