CPNS Rutan Batam Pelajari Penggunaan PHH

Batam, INFO_PAS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam mulai diperkenalkan dengan sarana dan prasarana keamanan, Rabu (14/2). Salah satunya adalah perlengkapan huru hara yang dimiliki oleh Rutan Batam. Kepala Rutan Batam, Robinson Peranginangin, telah mengintruksikan kepada instruktur CPNS untuk memberikan bimbingan lanjutan mulai dari  fisik, mental, disiplin, dll. “CPNS Rutan Batam jangan bermental tempe atau tahu karena janji-janji Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menghancurkan petugas,” tegas Robinson. Ia mengakui banyak petugas yang terjebak dalam masalah contohnya narkoba, pungutan liar, dll, sehingga perlu membentuk sekaligus memberikan pencerahan-pencerahan kepada calon-calon petugas Pemasyarakatan. [caption id="attachment_56398" align="aligncenter" width="300"]

CPNS Rutan Batam Pelajari Penggunaan PHH
Batam, INFO_PAS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam mulai diperkenalkan dengan sarana dan prasarana keamanan, Rabu (14/2). Salah satunya adalah perlengkapan huru hara yang dimiliki oleh Rutan Batam. Kepala Rutan Batam, Robinson Peranginangin, telah mengintruksikan kepada instruktur CPNS untuk memberikan bimbingan lanjutan mulai dari  fisik, mental, disiplin, dll. “CPNS Rutan Batam jangan bermental tempe atau tahu karena janji-janji Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menghancurkan petugas,” tegas Robinson. Ia mengakui banyak petugas yang terjebak dalam masalah contohnya narkoba, pungutan liar, dll, sehingga perlu membentuk sekaligus memberikan pencerahan-pencerahan kepada calon-calon petugas Pemasyarakatan. [caption id="attachment_56398" align="aligncenter" width="300"] pengenalan PHH di Rutan Batam[/caption] “Pengenalan-pengenalan peralatan keamanan sangat diperlukan karena percuma saja ada alat tapi tidak bisa digunakan. Prosedur menggunakan senjata/peralatan keamanan juga tidak boleh sembarangan,” terang Robinson. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Al Imran A., mengingatkan petugas rutan saat menjalankan tugas harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana keamanan demi menunjang terciptanya keamanan dan ketertiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995. “Faktor-faktor terjadinya gangguan keamanan sangat besar. Untuk itu, dari segi keamanan, jumlah petugas, serta sarana dan prasarana harus mendukung. Petugas harus bermental baja. Sekali terjun ke lapangan menjadi petugas harus berani ambil risiko,” tegasnya.     Kontributor: Rutan Batam

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0