Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Gelar Penggeledahan Rutin

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA  Ambon Gelar Penggeledahan Rutin

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon laksanakan penggeledahan rutin sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (14/1). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, sebagai komitmen dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.

Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIT hingga selesai dengan menyasar sejumlah area strategis di lingkungan LPKA Ambon, meliputi wisma hunian Anak Binaan, area branggang, masjid, dan gereja. Kegiatan tersebut melibatkan petugas pengawasan LPKA Ambon dan peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan Batch III yang dilaksanakan secara humanis sesuai Standar Operasional Prosedur.

Kurniawan menyampaikan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtib dan peredaran barang terlarang di LPKA. “Penggeledahan rutin ini merupakan deteksi dini yang terus kami lakukan untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi komitmen kami dalam melindungi Anak Binaan dari potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” tegasnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah, menjelaskan penggeledahan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diiringi dengan pendekatan edukatif kepada Anak Binaan. “Selain melakukan penggeledahan, kami juga memberikan penguatan dan edukasi kepada Anak Binaan agar memahami pentingnya mematuhi aturan, serta tidak menyimpan barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtib di seluruh area penggeledahan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan ataupun gangguan dari Anak Binaan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu kamtib, di antaranya dua utas tali sepatu, dua sendok plastik yang diruncing, satu sendok besi, potongan besi karat, pecahan beling, dua batu baterai, satu potong plat besi, satu buah silet, satu tusuk gigi, dan dua buah pena. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, LPKA Ambon menegaskan akan terus melaksanakan penggeledahan rutin dan langkah-langkah preventif lainnya secara berkelanjutan sebagai penguatan sistem pengamanan serta peningkatan kualitas pembinaan yang berorientasi pada keselamatan, ketertiban, dan pembinaan yang humanis. (IR)

 

 

Kontirbutor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0