Deteksi Dini, Jajaran Rutan Bantaeng Geledah WBP

Deteksi Dini, Jajaran Rutan Bantaeng Geledah WBP

Bantaeng, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) berupa penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binana Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/8). Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Ince Muh. Rizal, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, mulai pukul 20.30 WITA hingga selesai. 

Sasaran penggeledahan dimulai dari Blok A (Kamar 4), Blok B (Kamar 6 dan 7), dan Blok C (Kamar 14) untuk menyita barang-barang terlarang, seperti narkoba, ponsel, dan sejenisnya juga beberapa barang yang kiranya memiliki potensi menimbulkan gangguan kamtib. “Tetap patuhi protokol kesehatan. Saat melakukan penggeledahan, usahakan pakaian WBP pada tempatnya dan tidak dibuang ke sana kemari,” ucap Amir kepada seluruh petugas penggeledahan.

Selain bertujuan memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya di masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19), razia ini juga meminimalisir terjadinya gangguan kamtib. “Jika terdapat barang selain narkoba dan dianggap memiliki potensi gangguan kamtib, beri alasan kepada WBP kenapa barang tersebut disita dan diperingatkan untuk tidak membawa barang tersebut lagi ke dalam Rutan,” pesan Karutan.

Demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Rutan Bantaeng, seluruh kegiatan pada penggeledahan ini telah memenuhi semua standar protokol kesehatan. Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilaksanakan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang seperti narkoba, ponsel, dan sejenisnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng.  

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0