Deteksi Dini, Lapas Panyabungan Kontrol Kamar WBP

Panyabungan, INFO_PAS – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Muhammad Amril Hakim Lubis bersama Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Matarsino Siregar serta jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Panyabungan melakukan kontrol dan pengecekan fisik branggang dan teralis kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/3).
Kontrol dan pengecekan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut langkah percepatan deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kelas IIB Panyabungan.
Amril mengatakan, monitoring dan penggeledahan ini sudah menjadi rutinitas yang dilakukan untuk mencegah gangguan kamtib sesuai dengan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. Satu dari tiga kunci tersebut adalah deteksi dini gangguan kamtiba. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai pembinaan kepada WBP agar selalu mengikuti tata tertib selama berada di dalam Lapas Kelas II B Panyabungan.
“Kegiatan ini cukup baik dan terkontrol, dalam pelaksanaannya tidak ada kendala. WBP terlihat kooperatif dan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang dalam blok,” urai Amril.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dirinya dan seluruh jajaran akan tetap waspada dalam melaksanakan tugas, baik melalui kontrol blok secara kontinu, pengecekan kondisi bangunan, teralis, dan branggang, serta pengisian buku laporan sesuai dengan tugas dan fungsi yang diliaksanakan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Panyabungan, Hamdi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya dan mengapresiasi kegiatan tersebut. “Tetap tingkatkan sinergi pada semua pegawai, laksanakan tugas dengan baik dan tetap semangat. Bersama kita bisa,” tegas Kalapas. (prv)
Kontributor: Lapas Kelas IIB Panyabungan
What's Your Reaction?






