Di Bengkulu, Seribu Ikat Rotan Barang Sitaan Dibiarkan Lapuk
Bengkulu - Seribu ikat rotan dibiarkan teronggok di gudang Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bengkulu. Pihak Rupbasan tidak bisa berbuat apa-apa sebab penyidik yang menitipkan tidak menyentuhnya sejak lima tahun terakhir.
"Seribu ikat rotan ini dititipkan sejak 2011. Kini kondisinya sudah rusak, lapuk," kata Kepala Rupbasan Bengkulu, Kasrin.
Hal ini disampaikan Kasrin kepada Dirjen Peraturan Perundangan (PP) Widodo Ekatjahjana yang meninjau lokasi tersebut, Selasa (17/5/2016). Seribu ikat rotan itu merupakan benda sitaan dalam kasus pembalakan hutan. Selain itu, Rupbasan Bengkulu juga menyimpan empat truk kasus penipuan yang dititipkan sejak tahun 2004. Setelah 12 tahun berlalu, truk itu masih dibiarkan penyidik teronggok di Rupbasan.
"Sudah kami surati berkali-kali mengenai barang sitaan ini ke penyidik, tetapi tidak ada satu pun jawaban," tutur Kasrin.
Ada pula titipan ratusan kayu balok hasil kejahatan kehutanan.
Dalam setahun, Rupbasan Bengkulu ha
Bengkulu - Seribu ikat rotan dibiarkan teronggok di gudang Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bengkulu. Pihak Rupbasan tidak bisa berbuat apa-apa sebab penyidik yang menitipkan tidak menyentuhnya sejak lima tahun terakhir.
"Seribu ikat rotan ini dititipkan sejak 2011. Kini kondisinya sudah rusak, lapuk," kata Kepala Rupbasan Bengkulu, Kasrin.
Hal ini disampaikan Kasrin kepada Dirjen Peraturan Perundangan (PP) Widodo Ekatjahjana yang meninjau lokasi tersebut, Selasa (17/5/2016). Seribu ikat rotan itu merupakan benda sitaan dalam kasus pembalakan hutan. Selain itu, Rupbasan Bengkulu juga menyimpan empat truk kasus penipuan yang dititipkan sejak tahun 2004. Setelah 12 tahun berlalu, truk itu masih dibiarkan penyidik teronggok di Rupbasan.
"Sudah kami surati berkali-kali mengenai barang sitaan ini ke penyidik, tetapi tidak ada satu pun jawaban," tutur Kasrin.
Ada pula titipan ratusan kayu balok hasil kejahatan kehutanan.
Dalam setahun, Rupbasan Bengkulu hanya mendapatkan Rp 6 juta untuk merawat barang titipan tersebut. Jumlah ini masih lumayan dibandingkan dengan Rupbasan Solo yang hanya menerima anggaran dari negara Rp 1,2 juta dalam setahun.
"Untuk sepeda motor, kami tidak ada titipan. Tidak tahu kenapa," cerita Kusrin.
Widodo telah keliling Indonesia meninjau kondisi Rupbasan seperti di Makassar, Kendari, Solo dan Madiun. Hasil temuan umumnya sama yaitu para penyidik mengabaikan benda-benda titipannya itu. Bahkan di Rupbasan Kendari, ditemukan 30 mobil yang dipinjam pakai penyidik dan hingga kini belum kembali. Berdasarkan KUHAP, seluruh barang sitaan dan rampasan harus dikumpulkan di Rupbasan agar semuanya bisa dikontrol dengan maksimal.
"Ini perlu diatur dalam peraturan presiden (perpres). Itu nilainya luar biasa. Apalagi kalau kita menyatupadukan semua institusi, nilai sitaannya luar biasa," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Hartiwiningsih secara terpisah.(asp/nrl)