Didampingi Petugas, 1 WBP Rutan Ikuti Ujian Nasional

Bantul, INFO_PAS – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantul tetap diberi kesempatan mengikuti Ujian Nasional (UN) sekolah tingkat menengah atas walaupun berada di balik jeruji. Selama empat hari mulai tangagal 3-6 April 2017, tahanan kasus Undang-Undang Darurat an. Agus Mustakim itu menjalani ujian didampingi petuga rutan dan pengawas ujian sekolah. “Memberikan kesempatan WBP untuk mengikuti UN merupakan salah satu pelayanan kepada WBP untuk mendapatkan haknya,” tegas Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Bantul, Joko Sulistiyo. Surahmini selaku pengawas ujian sekolah mengatakan siswa yang berhalangan, misalnya berada di rumah sakit atau rutan akan tetap difasilitasi agar teteap dapat mengikuti ujian. “Hal ini sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Dasar Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” terangnya. Sementara itu, Kepala Rutan Bantul. RM. Dwi Arnanto, menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud kerja sama ant

Didampingi Petugas, 1 WBP Rutan Ikuti Ujian Nasional
Bantul, INFO_PAS – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantul tetap diberi kesempatan mengikuti Ujian Nasional (UN) sekolah tingkat menengah atas walaupun berada di balik jeruji. Selama empat hari mulai tangagal 3-6 April 2017, tahanan kasus Undang-Undang Darurat an. Agus Mustakim itu menjalani ujian didampingi petuga rutan dan pengawas ujian sekolah. “Memberikan kesempatan WBP untuk mengikuti UN merupakan salah satu pelayanan kepada WBP untuk mendapatkan haknya,” tegas Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Bantul, Joko Sulistiyo. Surahmini selaku pengawas ujian sekolah mengatakan siswa yang berhalangan, misalnya berada di rumah sakit atau rutan akan tetap difasilitasi agar teteap dapat mengikuti ujian. “Hal ini sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Dasar Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” terangnya. Sementara itu, Kepala Rutan Bantul. RM. Dwi Arnanto, menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam hal ini Rutan Bantul, dengan Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Kami apersiasi izin yang diberikan bagi WBP untuk mengikuti ujian. Hal ini juga mendukung program wajib belajar bagi siswa sekolah,” tandasnya.       Kontributor: Arif Jumhan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0