Dirjenpas: 226 Narapidana Teroris Harus Mendapatkan Pembinaan Khusus

Cilacap, INFO_PAS – I Wayan K. Dusak, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) menyatakan perlu dilakukan pola pembinaan yang berbeda secara khusus untuk warga binaan terorisme dengan narapidana umum lain. “Perlu penanganan secara khusus karena kecenderungan dari narapidana kasus terorisme tersebut melakukan perlawanan terhadap tata aturan dan norma bernegara,” ujar Dusak dalam kegiatan Seminar Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme di Lapas, Kamis (27/8) di Lapas Narkotika Nusakambang.

Dusak juga memaparkan bahwa saat ini jumlah narapidana khusus teroris sebanyak 226 orang dan tersebar di 26 Lapas Di Indonesia. “ Ini adalah tantangan bagi Petugas Pemasyarakatan, namun terjadi kendala manakala narapidana terorisme menganggap petugas adalah musuh,” ungkapnya.

Selanjutnya, berkaitan

Dirjenpas: 226 Narapidana Teroris Harus Mendapatkan Pembinaan Khusus

Cilacap, INFO_PAS – I Wayan K. Dusak, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) menyatakan perlu dilakukan pola pembinaan yang berbeda secara khusus untuk warga binaan terorisme dengan narapidana umum lain. “Perlu penanganan secara khusus karena kecenderungan dari narapidana kasus terorisme tersebut melakukan perlawanan terhadap tata aturan dan norma bernegara,” ujar Dusak dalam kegiatan Seminar Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme di Lapas, Kamis (27/8) di Lapas Narkotika Nusakambang.

Dusak juga memaparkan bahwa saat ini jumlah narapidana khusus teroris sebanyak 226 orang dan tersebar di 26 Lapas Di Indonesia. “ Ini adalah tantangan bagi Petugas Pemasyarakatan, namun terjadi kendala manakala narapidana terorisme menganggap petugas adalah musuh,” ungkapnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan tugas berat Petugas Pemasyarakatan tersebut, Dusak menuturkan Pemasyarakatan masih sangat membutuhkan kualitas SDM yang memadai sehingga mampu melakukan pembinaan dan pengamanan terhadap narapidana teroris.

“Selain peningkatan Kualitas SDM, perlu juga diingat jaminan keselamatan yang belum ada untuk petugas yakni berupa pengaruh paham dan ideology sampai ancaman dari jaringan teroris kepada petugas,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Arif Darmawan, Anggota Komisi III DPRRI, Akbar Faisal, Asisiten Deputi Koordinator Kebijakan Penyusunan Evaluasi Program Pembinaan Integritas SDM mewakili Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB, Bambang Sumarsono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukumdan HAM Jawa Tengah, Yusfahruddin, Kepala Kepolisian resort Kota Cilacap, Komandan Distrik Militer 0703 Cilacap dan diikuti oleh Seluruh Kepala Lapas se-Cilacap dan Nusakambangan.

  Penulis: Nanda Hakiki

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0