Dirjenpas Kukuhkan 3 Kunci Pemasyarakatan + Back To Basics Menuju Pemasyarakatan PASTI

Dirjenpas Kukuhkan 3 Kunci Pemasyarakatan + Back To Basics Menuju Pemasyarakatan PASTI

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga memastikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI). Hal ini ditegaskan Dirjenpas pada penutupan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Jumat (21/1).

Menurutnya, Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reynhard menjabarkan sejumlah program prioritas Pemasyarakatan pada tahun 2022, di antaranya memanfaatkan hasil analisa capaian tahun 2021 dan segera menentukan rekomendasi perbaikan; menentukan strategi yang efektif dan efisien dalam pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemasyarakatan; mengimplementasikan target kinerja, prioritas nasional, dan prioritas kegiatan di tahun 2022 dengan penerapan New SPIP; meningkatkan kinerja anggaran dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia; melakukan akselerasi dan membangun sinergi dalam menjawab tantangan yang akan dihadapi di era pandemi COVID-19.

Dirjenpas juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021. “Kami ucapkan selamat dan sukses kepada 25 UPT Pemasyarakatan yang telah menorehkan prestasi predikat WBK dan dua UPT Pemasyarakatan yang meraih predikat WBBM. Mari kita wujudkan rasa syukur kita atas prestasi yang telah diraih, serta wujudkan integritas menuju WBK dan WBBM di Tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Reynhard berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan tanpa terkecuali wajib menjungjung tinggi marwah Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI. “Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, dan inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala UPT penerima penghargaan predikat WBK dan WBBM, Pejabat Administrator di lingkungan Ditjenpas, serta mitra kerja Pemasyarakatan. (O2/prv)

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
5
funny
0
angry
1
sad
0
wow
1