Dirjenpas Resmikan Rumah Penyulingan Minyak Sereh Bapas Purwokerto

Dirjenpas Resmikan Rumah Penyulingan Minyak Sereh Bapas Purwokerto

Purwokerto, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, resmikan rumah penyulingan minyak sereh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto, Kamis (12/11). Didampingi Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi, Dirjenpas meninjau langsung kebun sereh dan rumah penyulingan, bahkan ikut memanen tanaman sereh untuk selanjutnya dijadikan pelbagai produk minyak sereh, pengharum dan aroma theraphy, disinfektan, hand sanitizer, hingga karbol.

Dalam kesempatan itu, Dirjenpas menyampaikan dukungan dari Kelompok Pemasyarakatan Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) di bawah koordinasi bapas sangat penting untuk menjamin terlaksananya integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sehat. "Perlu wadah dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menjamin terlaksananya proses integrasi sosial WBP kembali berdaya guna di masyarakat,” ujar Reynhard.

"Melalui Pokmas Limas, Pemasyarakatan dapat menjamin pembinaan dan proses integrasi dengan sebenar-benarnya dan tepat sasaran," sambungnya.

Reynhard juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan masyarakat Banyumas yang telah ikut berperan aktif membantu proses pembinaan WBP dan klien Pemasyarakatan. "Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan dari semua pihak, khususnya Pemkab Banyumas dan masyarakat Purwokerto, atas terwujujudnya rumah penyulingan sereh di lingkungannya sebagai wadah integrasi klien Pemasyarkatan," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan pemerintah daerah dan warga masyarakat siap membantu dan berpartipasi bersinergi mewujudkan integrasi yang sehat bagi WBP sehingga dapat kembali menjadi masyarakat yang baik. Ia juga mengatakan Kabupaten Banyumas akan memberikan pinjam pakai lahan sebesar 1,5 hektar kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk dipergunakan sebagai lahan sarana asimilasi dan integrasi WBP dan klien Pemasyarakatan.

"Kami berharap lahan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan proses integrasi yang sehat bagi WBP," harap Sadewo. (NH)

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1