Dites Urine, Narapidana Lapas Ambon Negatif Narkoba

Ambon, INFO_PAS – Sebanyak 49 narapidana di Lembaga Pemasyarakayan (Lapas) Kelas IIA Ambon dinyatakan negatif narkoba usia menjalani tes urine pada Senin (23/8). Mereka adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ambon yang sedang menjalani rehabilitasi sosial narkotika yang telah diselenggarakan sejak Februari 2021 lalu.
Program Manager, Yolanda Litaay, yang juga petugas poliklinik Lapas Ambon menjelaskan tes urine merupakan bagian terpenting dari program rehabilitasi sosial. Pelaksanaannya menjadi salah satu indikator keberhasilan program rehabilitasi sosial.
“Tes urine bagi narapidana peserta rehabilitasi merupakan bagian dari kegiatan tersebut yang mana telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada awal, pertengahan, dan akhir program,” jelas Yola.
Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh Tim Kelompok Kerja Rehabilitasi yang terdiri dari tenaga dokter dan konselor, serta petugas Lapas yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan jajaran keamanan dan ketertiban Lapas Ambon. Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, menegaskan pelaksanaan tes urine ini merupakan bukti komitmen Lapas Ambon dalam menegakkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Tes urine merupakan agenda rutin, baik bagi petugas dan narapidana. Semoga dengan ini dapat menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” urai Kalapas.
Sebagai informasi, Lapas Ambon menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi WBP pengguna narkotika tahun 2021, sedangkan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial adalah 60 orang. Namun, sejak diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021, peserta rehabilitasi menjadi 49 orang. (prv)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






