Lumpuhkan Komunikasi Bandar Narkoba di Lapas dengan Jammer!

Jakarta - Sidak Menkumham Yasonna Laoly di Lapas Banceuy Jumat (29/5/2015) berhasil menyita sekitar 48 ponsel pintar dan berbagai jenis narkoba. Hal ini sangat disayangkan, karena seharusnya Lapas menjadi tempat yang steril dan memberikan efek jera. Ditemukannya ponsel pintar di Lapas juga memperkuat dugaan banyak pihak, para bandar narkoba masih bisa mengendalikan bisnisnya walau di dalam penjara. Ini sesuai dengan data yang dilansir Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa 70% peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dai dalam Lapas. Sebelumnya, pada bulan Maret Polri yang langsung dipimpin Komjen Budi Waseso juga melakukan sidak dan menemukan bandar narkoba Freddy Budiman mengatur perdagangan narkoba dari balik Lapas. Kejadian ini mempertegas apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa perputaran uang narkoba di Indonesia cukup besar, sekitar 43% dari total Rp 110 triliun di kawasan Asia Tenggara. Angka inilah yang membuat bandar narkoba tak

Lumpuhkan Komunikasi Bandar Narkoba di Lapas dengan Jammer!
Jakarta - Sidak Menkumham Yasonna Laoly di Lapas Banceuy Jumat (29/5/2015) berhasil menyita sekitar 48 ponsel pintar dan berbagai jenis narkoba. Hal ini sangat disayangkan, karena seharusnya Lapas menjadi tempat yang steril dan memberikan efek jera. Ditemukannya ponsel pintar di Lapas juga memperkuat dugaan banyak pihak, para bandar narkoba masih bisa mengendalikan bisnisnya walau di dalam penjara. Ini sesuai dengan data yang dilansir Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa 70% peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dai dalam Lapas. Sebelumnya, pada bulan Maret Polri yang langsung dipimpin Komjen Budi Waseso juga melakukan sidak dan menemukan bandar narkoba Freddy Budiman mengatur perdagangan narkoba dari balik Lapas. Kejadian ini mempertegas apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa perputaran uang narkoba di Indonesia cukup besar, sekitar 43% dari total Rp 110 triliun di kawasan Asia Tenggara. Angka inilah yang membuat bandar narkoba tak akan jera hanya dengan hukuman penjara dan vonis mati. Pakar keamanan cyber dan komunikasi Pratama Persadha menyambut baik usaha sidak ini. Namun pria yang sempat bertugas mengamankan IT Kepresidenan dan KPU ini melihat bahwa Kemenkumham tidak cukup hanya mempertegas larangan pemakaian ponsel oleh para terpidana. “Kemenkumham lewat Lembaga Pemasyarakatan perlu menyiapkan pendekatan teknologi untuk menghambat komunikasi para gembong narkoba. Salah satu caranya adalah penggunaan teknologi pengacak sinyal komunikasi atau jammer dan signal detector,” jelasnya. Pratama yang juga Ketua lembaga riset CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) menjelaskan bahwa memang pemakaian teknologi jammer sudah ada, namun dengan power yang besar akan sangat menggangu komunikasi masyarakat di sekitar Lapas. Seharusnya kekuatan jammer bisa disesuaikan dengan besar dan luasnya sel tahanan, dikontrol langsung dari command center. Penggunaan teknologi jammer yang presisi ini diyakini akan lebih efektif, karena langsung melumpuhkan alat komunikasi. Namun perlu disadari bahwa penggunaan teknologi ini akan sangat berguna bila dijalankan oleh SDM yang benar-benar bisa dipercaya. “Command Center inilah yang digunakan sebagai sarana untuk mengontrol penggunaan jammer dan signal detector di setiap Lapas. Dengan pengawasan yang terpusat diharapkan, usaha pencegahan peredaran narkoba bisa lebih efektif, karena menyasar langsung pada otak pelakunya,” jelas Pratama. Ditambahkan olehnya, command center yang ada nantinya juga bisa dijadikan sebagai pusat komando CCTV berbagai Lapas yang ada di Indonesia seperti keinginan Kemenkumham. “Dengan penggunaan jammer, signal detector dan CCTV seharusnya para bandar narkoba di Lapas akan lumpuh dan tidak dapat mengatur bisnisnya lagi,” tegas Pratama. Tetapi dia mengingatkan agar sistem yang bagus nantinya diimbangi dengan pengamanan yang kuat. “Bila nanti ada command center untuk mengontrol jammer, signal detector dan CCTV, sebaiknya nanti sistem itu diamankan dengan teknologi enkripsi. Seperti secure Virtual Private Network (VPN) misalnya,” saran dia. Adapun untuk menjaga independensinya, command center bisa dikelola tim bersama yang dibentuk Polri, Kemenkumham, BNN dan Lembaga Sandi Negara. Sehingga tercipta check and balance di sana. Sumber : detik.com  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0