Ditjen PAS - BNN Sepakati PKS Rehabilitasi bagi Tahanan & Narapidana

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait rehabilitasi bagi tahanan atau narapidana dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (23/8) di Graha Bhakti Pemasyarakatan. Utami menjelaskan ingin memberi kesempatan rehabilitasi bagi tahanan dan narapidana  agar tidak terjadi penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. "Kami akan memberikan kesempatan bagi tahanan dan narapidana  untuk rehabilitasi," ujar Utami. Ia berharap penandatanganan PKS ini dapat memperkuat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan BNN. " Semoga dengan adanya PKS ini informasi menjadi lebih baik lagi antara Ditjen PAS dan BNN,'' harap Utami. Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami, sangat mendukung PKS ini karena adanya keinginan dan persepsi yang sama antara kedua belah pihak agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat kemb

Ditjen PAS - BNN Sepakati PKS Rehabilitasi bagi Tahanan & Narapidana
Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait rehabilitasi bagi tahanan atau narapidana dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (23/8) di Graha Bhakti Pemasyarakatan. Utami menjelaskan ingin memberi kesempatan rehabilitasi bagi tahanan dan narapidana  agar tidak terjadi penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. "Kami akan memberikan kesempatan bagi tahanan dan narapidana  untuk rehabilitasi," ujar Utami. Ia berharap penandatanganan PKS ini dapat memperkuat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan BNN. " Semoga dengan adanya PKS ini informasi menjadi lebih baik lagi antara Ditjen PAS dan BNN,'' harap Utami. Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami, sangat mendukung PKS ini karena adanya keinginan dan persepsi yang sama antara kedua belah pihak agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi yang pulih dan produktif, sama seperti masyarakat lainnya. "Dengan keinginan dan persepsi yang sama dapat mengembalikan WBP ke tengah masyarakat dalam kondisi yang pulih dan produktif," tutur Diah.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0