Denpasar, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bekerjasama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) menggelar Lokakarya Penanganan Overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Kegiatan yang berlangsung secara tiga hari ini dibuka secara resmi oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Ditjen PAS (Dir. Infokom), Ibnu Chuldun, di Hotel Harris Denpasar, Bali (8/4).
Dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Ibnu menyampaikan kondisi lapas dan rutan yang overcrowding berdampak buruk, khususnya terhadap aspek kesehatan, pengawasan, dan keamanan. “Terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan ICRC dalam penyelenggaraan Lokakarya Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan dan berharap kepada pihak ICRC agar membantu dalam mewujudkan rekomendasi yang nantinya dihasilkan dari lokakarya ini,†tutur Ibnu.
Jerome Fontana, Country Director ICRC, dalam sambutannya mengakui tugas-tugas sulit yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan dalam menangani masalah kepadatan hunian lapas dan rutan sehari-hari. “Kami berharap agar lokakarya ini bisa lebih mendukung pertukaran ide dan rekomendasi di kalangan internal Ditjen PAS,†harapnya.
Sejalan dengan pernyataan Jerome, Dir. Infokom mengungkapkan harapannya agar kegiatan lokakarya ini dapat memberikan sumbangan pemikiran berupa rekomendasi yang sifatnya komprehensif dan aplikatif terhadap penanganan, mulai dari praajudikasi sampai dengan penempatan narapidana di lapas dan rutan.
Lokakarya yang diadakan hingga Jumat (10/4) ini diikuti oleh 35 peserta, terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas serta Kepala Rutan yang mengalami overcrowding atau over kapasitas, dan juga beberapa pejabat Ditjen PAS. Adapun narasumber atau pembicara lokakarya adalah Dirjen PAS, ICRC, Kabareskim, Jampidum, dan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Penulis: Rika Aprianti