Ditjen PAS Gandeng Kemenkes Susun Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Bina Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyusunan Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan, Anak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan menghadirkan narasumber dari Sub Direktorat (Subsit) Pelayanan Penunjang Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (14/3) di Ruang Rapat Sahardjo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Asminan Mirza Zulkarnain, dan jajaran pejabat pengawas dan administrator, serta Kepala Subdit (Kasubdit) Kesehatan Lanjutan, Heru Prasetio, Kasubdit Pelayanan Penunjang Kemenkes, dr. Asra Hasan.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Asminan Mirza Zulkarnain, mengatakan saat ini pelayanan kesehatan rujukan bagi narapidana, tahanan, Anak sudah berjalan dengan baik, namun belum maksimal sehingga masih ditemukan beberapa kendala dan masalah dalam pelaksanaannya. “Standar perawatan keseha
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Bina Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyusunan Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan, Anak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan menghadirkan narasumber dari Sub Direktorat (Subsit) Pelayanan Penunjang Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (14/3) di Ruang Rapat Sahardjo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Asminan Mirza Zulkarnain, dan jajaran pejabat pengawas dan administrator, serta Kepala Subdit (Kasubdit) Kesehatan Lanjutan, Heru Prasetio, Kasubdit Pelayanan Penunjang Kemenkes, dr. Asra Hasan.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Asminan Mirza Zulkarnain, mengatakan saat ini pelayanan kesehatan rujukan bagi narapidana, tahanan, Anak sudah berjalan dengan baik, namun belum maksimal sehingga masih ditemukan beberapa kendala dan masalah dalam pelaksanaannya. “Standar perawatan kesehatan rujukan ini perlu disusun untuk mengantisipasi masalah yang terjadi dan dapat lebih memaksimalkan lagi pelayanan yang ada,†tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk diimplemetasikan dalam bentuk rekomendasi yang akan selanjutnya dituangkan dalam standar perawatan kesehatan rujukan nantinya.
Sementara itu, Heru Prasetio dari Kemenkes menyampaikan kegiatan ini penting diselenggarakan untuk memastikan sistem standar perawatan kesehatan rujukan bagi narapidana, tahanan, Anak di UPT Pemasyarakatan berjalan dengan maksimal dan baik.
“Tentunya hal ini didasarkan atas hasil pengamatan Direktorat Bina Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara, rumah tahanan negara, dan RS Pengayoman mengenai pelayanan yang sudah ada sebelumnya,†imbuh Heru.

Dalam materi yang disampaikan, dr. Asra Hasan menyampaikan terwujudnya akses pelayanan kesehatan dan rujukan perawatan yang berkualitas harus dibuat dalam sebuah regulasi maupun kebijakan. Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa permasalahan saat ini adalah karena kurangnya kompentasi ataupun masih minimnya dokter spesialis yang berada di rumah sakit rujukan sehingga menyebabkan pelayanan yang dilakukan menjadi tidak berkualitas dan maksimal.
“Kekurangan tersebut harus diatasi dengan segera sehingga tidak berkelanjutan masalahnya,†tambahnya.
Ia berharap dengan kemajuan teknologi yang pesat saat ini bisa menjadi sarana untuk memaksimalkan pelayanan perawatan dan kesehatan rujukan dengan sistem yang terintegrasi secara
online sehingga masalah yang sudah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali.