Ditjen PAS Gelar Lokalatih Kolaborasi dalam Reintegrasi Sosial Klien Risiko Tinggi

Solo, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Search For Common Ground menyelenggarakan Lokalatih Kolaborasi dalam Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Risiko Tinggi di empat kota, yakni Jakarta, Surabaya, Palu, dan Solo. Kota pertama pelaksanaan lokalatih adalah Solo yang memulai kegiatan selama tiga hari pada tanggal 18-20 Mei 2016. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang permasalahan, tantangan, dan hambatan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung upaya-upaya reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme,” terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, saat membuka kegiatan. Tidak kalah penting, Bambang berharap melalui kegiatan ini dapat dirumuskan rencana aksi bersama dalam mendukung reintegrasi s

Ditjen PAS Gelar Lokalatih Kolaborasi dalam Reintegrasi Sosial Klien Risiko Tinggi
Solo, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Search For Common Ground menyelenggarakan Lokalatih Kolaborasi dalam Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Risiko Tinggi di empat kota, yakni Jakarta, Surabaya, Palu, dan Solo. Kota pertama pelaksanaan lokalatih adalah Solo yang memulai kegiatan selama tiga hari pada tanggal 18-20 Mei 2016. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang permasalahan, tantangan, dan hambatan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung upaya-upaya reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme,” terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, saat membuka kegiatan. Tidak kalah penting, Bambang berharap melalui kegiatan ini dapat dirumuskan rencana aksi bersama dalam mendukung reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan kasus terorisme. “Ini adalah upaya membuka ruang bagi pelibatan masyarakat dalam sistem Pemasyarakatan sekaligus melakukan upaya sinergisitas antara petugas dan masyarakat melalui kolaborasi untuk mengoptimalkan keberhasilan proses reintegrasi, khususnya bagi narapidana terorisme,” ungkap Kakanwil. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, serta dua perwakilan Ditjen PAS, yakni Christina Sri Widiastuti dan Yulia Wahyuningsih.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0