Ditjen PAS Siapkan Regulasi Pemanfaatan Hasil Produksi di Lapas/Rutan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawas Persaingan Usaha, Rabu (13/07). FGD yang bertempat di Ruang Sahardjo tersebut membahas penyusunan regulasi tentang Lembaga Pemasyarakatan Industri serta pemanfaatan hasil produksi di Lapas/Rutan. Sekretaris Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami menjelaskan saat ini pemanfaatan hasil kegiatan produksi di Lapas sebagian masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagian untuk napi yang bekerja. Selain itu juga mengandalkan hasil produksi dari kerjasama dengan pihak ketiga. “Kerjasama dengan pihak ketiga itu, tenaga dari kita sedangkan semua kelengkapan dari pihak ketiga, fee nya untuk napi dan kas negara,” pungkas Alumni AKIP angkatan 19. Sri Puguh mengatakan di beberapa Lapas dan Rutan sudah ada produksi kecil-kecilan dengan prinsip melatih warga binaan. Menurutnya

Ditjen PAS Siapkan Regulasi Pemanfaatan Hasil Produksi di Lapas/Rutan
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawas Persaingan Usaha, Rabu (13/07). FGD yang bertempat di Ruang Sahardjo tersebut membahas penyusunan regulasi tentang Lembaga Pemasyarakatan Industri serta pemanfaatan hasil produksi di Lapas/Rutan. Sekretaris Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami menjelaskan saat ini pemanfaatan hasil kegiatan produksi di Lapas sebagian masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagian untuk napi yang bekerja. Selain itu juga mengandalkan hasil produksi dari kerjasama dengan pihak ketiga. “Kerjasama dengan pihak ketiga itu, tenaga dari kita sedangkan semua kelengkapan dari pihak ketiga, fee nya untuk napi dan kas negara,” pungkas Alumni AKIP angkatan 19. Sri Puguh mengatakan di beberapa Lapas dan Rutan sudah ada produksi kecil-kecilan dengan prinsip melatih warga binaan. Menurutnya semangat petugas yaitu untuk mendidik napi agar memiliki keterampilan. Namun ia khawatir jika tidak ada peraturan yang melandasi akan ada temuan oleh Inspektorat Jenderal. “Terdapat DIPA untuk pelatihan dan ternyata membuahkan hasil, namun ada yang memasukan hasil pelatihan itu ke kas negara dan ada yang tidak, dengan peraturan ini orang bekerja menjadi tenang,” ujarnya. Dia mengungkapkan bahwa saat itu Pemasyarakatan bergerak ke arah Produksi. Oleh sebab itu sebagain hasilnya akan masuk ke kas negara namun dalam jangka waktu tertentu setelah dipotong intensif sebagai biaya produksi. "Misalnya usaha tempe (di Lapas) oleh negara diberikan alat dan sarana, itu hasilnya bisa kembali ke kas negara dalam jangka waktu ," imbuhnya. **   Penulis: Fariz

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0