Satops Patnal Bapas Jakarta Pusat Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Petugas

Satops Patnal Bapas Jakarta Pusat Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Petugas

Jakarta, INFO_PAS – Kedisiplinan petugas, khususnya dalam hal kehadiran sesuai jadwal Work From Office serta memastikan kelengkapan atribut sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 26 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapat perhatian khusus dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat.

Hal ini ditandai dengan pengecekan hal-hal tersebut oleh Ketua Satopa Patnal Bapas Jakarta Pusat, Ari Samanto, kepada seluruh jajaran Bapas, Senin (24/5). Pada kesempatan itu, ia didampingi Komala Saputra, Sadi, dan Adi Jaya Wiranto selaku Tim Satops Patnal Bapas Jakarta Pusat

Ari mengingatkan pentingnya petugas Bapas untuk melaksanakan kedisipinan dalam bekerja, termasuk kehadiran dalam apel pagi serta pemakaian pakaian dinas dan atribut sesuai aturan. “Mohon diperhatikan kepada semua petugas bahwa kehadiran pada apel pagi merupakan langkah awal agar kita semangat dalam bekerja. Pemakaian pakaian dinas dan atribut lengkap juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku. Hal ini akan menjadi cerminan bagi petugas untuk menaati aturan-aturan lain yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, Tim Satops Patnal juga menggelar inspeksi kepatuhan Standard Operational Procedure (SOP) jajaran Bapas Jakarta Pusat dalam pelaksanaan tugas. Seluruh petugas mulai dari pejabat struktural, Jabatan Fungsional Teknis, dan Jabatan Fungsional Umum langsung menunjukan beberapa data dukung yang diminta Tim Satops Patnal.

“Penting bagi setiap petugas untuk memahami SOP dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai bagian dari jalannya Sistem Pemasyarakatan. Pemahaman akan SOP akan berpengaruh terhadap implementasi tugas dan fungsi mereka dalam membangun Bapas Jakarta Pusat sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang lebih baik lagi,” tutur Ari.

Sementara itu, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Heru Prasetyo, menjelaskan Bapas Jakarta Pusat dipercaya menjadi Bapas percontohan untuk penerapan sistem Restorative Justice dalam bentuk pendampingan tindak pidana ringan bagi pelaku tindak pidana dewasa. “Ini memerlukan perhatian khusus sehingga diharapkan semua jajaran terus meningkatkan kinerja serta mengedepankan kedisiplinan dalam bekerja,” pintanya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Jakarta Pusat

 

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0