Ditjenpas Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan Kalimantan Barat

Ditjenpas Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan Kalimantan Barat

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menunjukkan komitmen dalam menangani berbagai isu Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Hal ini ditegaskan Sekretaris Ditjenpas (Sesditjenpas), Supriyanto, dalam konsultasi yang dilaksanakan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat pada 20 Mei 2024 di Jakarta.

Disampaikan oleh Sesditjenpas, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 17 Mei 2024, kapasitas hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Barat yang seharusnya hanya 2.529 orang saat ini menampung 6.567 orang, mengakibatkan kondisi overkapasitas sebesar 160,38%. Situasi ini dinilai kurang ideal dan memerlukan solusi segera. Pemetaan menunjukkan bahwa dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, dua wilayah belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Salah satu upaya untuk mengatasi overkapasitas adalah dengan membangun Lapas atau Rutan baru, namun tantangan utamanya adalah keterbatasan lahan,” ungkap Supriyanto.

Pada sesi audiensi, Komisi I DPRD Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah hal, meliputi kebutuhan peningkatan status Lapas Singkawang dari Kelas IIB ke Kelas IIA, masalah air bersih yang tidak layak, serta penanganan pengguna narkoba yang seharusnya lebih difokuskan pada rehabilitasi daripada pemidanaan.

Merespons hal itu, Supriyanto menguraikan bahwa upaya telah dilakukan, salah satunya adalah dengan pengadaan alat-alat untuk menunjang sanitasi serta bekerja sama dengan pihak terkait seperti PDAM. Selain itu, di bidang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, Ditjenpas melalui direktorat teknis juga telah mengirimkan mobil ambulans dan trans Pemasyarakatan untuk mendukung operasional Lapas.

“Untuk pengendalian narkoba, kami terus berupaya bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Kami berkomitmen serius dalam menangani masalah ini, siapapun yang terlibat baik petugas maupun Warga Binaan akan kami tindak secara disiplin,” tegas Sesditjenpas.

Sosialisasi kepada masyarakat juga aktif dilakukan untuk menghilangkan stigma negatif terhadap narapidana. Program pembinaan seperti pelatihan keterampilan membuat kerajinan, pertukangan, dan memasak terus dilakukan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai. (prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0