Ditjenpas, CDS, dan AIPJ2 Jalin Kerja Sama Pencegahan Ekstremisme Narapidana

Ditjenpas, CDS, dan AIPJ2 Jalin Kerja Sama Pencegahan Ekstremisme Narapidana

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, menyatakan kerja sama antara dua institusi, yakni Center for Detention Studies (CDS) dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) merupakan penguatan terhadap program pencegahan ektremisme kekerasan di institusi Pemasyarakatan. Menurutnya, penguatan kerja sama CDS dan AIPJ2 dengan pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), diharapkan mencegah ektremisme kekerasan di institusi Pemasyarakatan melalui pemanfaatan pengetahuan, optimalisasi implementasi, dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pencegahan ektremisme di institusi Pemasyarakatan harus dibarengi dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, SDM, serta implementasi secara teknis di lapangan,” terang Dodot pada pertemuan antara Ditjenpas, CDS, dan AIPJ2, Jumat (3/6).

Selain itu, ia juga menyampaikan peningkatan dan pemanfaatan peluang terhadap upaya kerja sama dalam penanganan narapidana terorisme harus dilakukan dengan mekanisme yang telah ditentukan dan teknis kegiatan yang ditetapkan. “Saya rasa Standar Operasional Prosedur adalah salah satu kunci penanganan terorisme berdasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tambah Dodot seraya menambahkan nantinya penguatan kerja sama ini juga harus dilaksanakan dengan pengelolaan bantuan berupa fisik dalam mendukung upaya pembinaan secara non-fisik, misalnya pembinaan narapidana terorisme secara virtual.

Di sisi lain, Direktur CDS, Ali Aranoval, menyatakan pertemuan ini bukan sekadar pembahasan kerja sama, namun hal ini akan meningkatkan hubungan multilateral antara beberapa instansi dalam mendukung program pemerintah, khususnya penanganan kekerasan ektremisme di institusi Pemasyarakatan. “Pertemuan ini merupakan kick-off dari program kerja sama multilateral antara Ditjenpas bersama AIPJ2 yang sempat tertunda karena pandemi COVID-19 dan akan kami upayakan percepatan program ini dengan tujuan mendukung program pemerintah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan perwakilan AIPJ2, Ade. “Percepatan pembinaan terhadap narapidana terorisme akan dilaksanakan melalui tindak lanjut dari hasil kegiatan yang dibangun dari masing masing direktorat teknis Ditjenpas untuk menjadi pembahasan dan evaluasi terkait program pembinaan narapidana terorisme selanjutnya,” urainya.

Selain tim dari Ditjenpas, CDS, dan AIPJ2, dalam pertemuan ini hadir pula jajaran Departement of Foreign Affairs and Trades of Australian Government (DFAT). (o2)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0