Ditjenpas-KuPP Gencarkan Aksi Cegah Penyiksaan di Lapas/Rutan

Ditjenpas-KuPP Gencarkan Aksi Cegah Penyiksaan di Lapas/Rutan

Jakarta, INFO_PAS – Komitmen pencegahan kekerasan dan penyiksaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) terus dilakukan jajaran Pemasyarakatan. Tahun 2019 lalu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperkuat komitmen tersebut dengan menandatangani kerja sama dengan Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perjanjian tersebut telah menghasilkan rencana aksi bersama.

“Perlakuan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang manusiawi merupakan sesuatu yang mutlak untuk dipenuhi. Terkait kerja sama, kami secara intensif berkomunikasi, best practice seperti apa yang harus dilakukan. Salah satu hasilnya adalah kegiatan Training of Trainers hari ini bagi petugas,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas, Dodot Adikoeswanto, Senin (15/2).

Dodot juga mengungkapkan jajaran Pemasyarakatan sangat terbuka dalam proses pelaksanaan kerja sama. Sejak berlakunya kesepakatan, KuPP telah beberapa kali mengunjungi lapas/rutan untuk melakukan monitoring antara lain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Lapas Kelas IIA Salemba, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Kelas IIA Cibinong, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas I Depok, dan Rutan Kelas IIA Jakarta Timur.

“Dari proses tersebut, kami menyepakati beberapa rencana aksi atau action plan untuk mencapai tujuan kerja sama tersebut. Salah satu hal yang mengemuka terkait kondisi overcrowded,” tambah Dodot.

Senada dengan Dodot, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebutkan pelaksanaan kerja sama antara Ditjenpas dengan KuPP berjalan dengan sangat baik. “Sepanjang kerja sama sudah banyak yang dihasilkan dan keluar rekomendasi-rekomendasi sebagai langkah improvement. Kami juga melakukan asesmen ke beberapa lapas,” ujar Ahmad.

Dari kunjungan tersebut, menurutnya disusun peta masalah sebagai bahan diskusi yang menghasilkan rekomendasi sebagai pijakan untuk perbaikan. “Banyak yang sudah maju, namun masih ada yang harus diperbaiki. Terima kasih Ditjenpas atas keterbukaannya. Banyak sekali diskusi dan beda pendapat namun diselesaikan dengan dialog. Mudah-mudahan kerja sama ini terus berkembang,” tutup Ahmad. (DZ/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0