Ditjenpas Perkuat Pengawasan Internal, Tegaskan Komitmen Cegah Gangguan Keamanan di Lapas dan Rutan

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berkomitmen memperkuat pengawasan internal demi terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan. Hal ini ditegaskan dalam penguatan pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja (Ka. Satker) Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual, Selasa (20/5).
Penguatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakata, Mashudi, didampingi Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, serta Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, sebagai upaya preventif secara komprehensif dan terpadu untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran oleh petugas. “Penguatan pengawasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas,” tegas Mashudi.
Dalam evaluasi pelaksanaan Pengawasan Internal Tahap I, masih ditemukan adanya sejumlah praktik yang membahayakan stabilitas keamanan dan sejumlah permasalahan yang perlu segera ditangani, seperti masih adanya praktik pesta sabu dan minuman keras di blok hunian, minimnya pengawasan perugas terhadap Warga Binaan, dan lain sebagainya. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran sehngga Ka. Satker harus tegas dan menjadi panutan,” pinta Lilik
Sebagai tindak lanjut, sejumlah instruksi penting disampaikan kepada seluruh Ka. Satker untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian, di antaranya:
- Melakukan pembinaan sikap petugas, terutama dalam penggeledahan dan razia;
- Melaksanakan briefing dan asesmen risiko sebelum kegiatan pengamanan;
- Menutup praktik subkantin ilegal dan mengelola koperasi secara mandiri dan transparan;
- Memberikan akses rekreasi Narapidana di hari libur dengan pengamanan memadai;
- Menerapkan registrasi dan penyimpanan handphone petugas di pos jaga dengan sistem yang tertib;
- Mengawasi komunikasi petugas dan Narapidana secara proporsional dan bijak;
- Melakukan asesmen risiko dalam pengangkatan tamping dengan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan;
- Mengendalikan penyimpanan kunci blok hunian agar tidak disalahgunakan;
- Berkoordinasi dengan kepolisian dalam pelaksanaan tugas pengamanan;
- Mengelola barang berbahaya seperti alkohol dengan pencatatan dan kontrol ketat.
Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan mampu bekerja lebih disiplin, responsif, dan patuh terhadap aturan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib. (df)
What's Your Reaction?






