Ditjenpas Susun Grand Design Pelayanan Kesehatan Lanjutan di Lingkungan Pemasyarakatan
Nusakambangan, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkeshab) susun Grand Design Pelayanan Kesehatan Lanjutan di Lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan yang diikuti Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Nusakambangan beserta jajaran struktual dan fungsional ini berlangsung di Wisma Sari, Nusakambangan, Sabtu (4/10).
Pada kesempatan itu, Direktur Watkeshab, dr. Adhayani Lubis, menjelaskan penyusunan Grand Design Pelayanan Kesehatan Lanjutan merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Ia menekankan pentingnya integrasi dengan fasilitas rujukan eksternal, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta penguatan sarana dan prasarana di rumah sakit Pemasyarakatan.
Penyusunan Grand Design Layanan Kesehatan Lanjutan ini juga menjadi langkah strategis untuk menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan dari hulu ke hilir, mengintegrasikan sistem rujukan dan pembiayaan dengan dukungan BPJS Kesehatan, serta menetapkan standar fasilitas, sumber daya manusia, dan mekanisme koordinasi antar-instansi. “Forum ini kita gunakan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari sisi regulasi, teknis pelayanan, maupun dukungan pembiayaan, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga aplikatif di lapangan,” tutur dr. Adhayani.
Tak lupa, Direktur Watkeshab mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara terbuka, konstruktif, dan fokus pada solusi sehingga grand design yang disusun benar-benar menjadi pedoman nasional yang berdaya guna dan berkelanjutan. “Dari kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam proses finalisasi dokumen grand design. Kami harap seluruh pihak terus berkoordinasi hingga tahap penetapan Keputusan Menteri,” pintanya.
Dukungan pun disampaikan Irfan selaku Koordinator Wilayah Nusakambangan. “Kami apresiasi terselenggaranya kegiatan ini mengingat pentingnya kolaborasi antarunit dalam merumuskan arah kebijakan pelayanan kesehatan lanjutan di lingkungan Pemasyarakatan agar lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Brisma Renaldi selaku narasumber yang juga Widyaiswara Ahli Utama, Lembaga Administrasi Negara RI. Pokok bahasannya meliputi Landasan Hukum dan Urgensi Penyusunan Grand Design sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Lanjutan; Pemetaan Kebutuhan Layanan Kesehatan Tingkat Lanjut bagi Warga Binaan di Seluruh Indonesia; Peran Rumah Sakit Pemasyarakatan sebagai Pusat Rujukan dan Penyelenggara Layanan Lanjutan; Strategi Kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Layanan Kesehatan Lanjutan; Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan di Lingkungan Pemasyarakatan; serta Tahapan Penyusunan dan Penetapan Rancangan Keputusan Menteri sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Grand Design Tersebut.
Pemaparan berlangsung secara interaktif dan diselingi dengan game/ice breaking ringan untuk menjaga fokus dan semangat peserta. Hasilnya, para peserta menyampaikan sejumlah masukan konstruktif, seperti penyesuaian struktur rujukan kesehatan antarunit Pemasyarakatan, mekanisme koordinasi dengan rumah sakit rujukan eksternal, kebutuhan penguatan sistem data kesehatan berbasis digital, serta perlunya dukungan anggaran dan peningkatan kapasitas tenaga medis di lapangan. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan draf rancangan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebelumnya, pada Selasa (30/10) telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draf Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Grand Design Layanan Kesehatan Lanjutan Lingkungan Pemasyarakatan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta. FGD tersebut diikuti 45 peserta dari Ditjenpas, Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Rumah Sakit Cipinang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kemenkes, BPJS Pusat, dan Siklus Indonesia. Adapun materi yang disampaikan meliputi: Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan; Tata Kelola Pelayanan Rujukan; Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan; Dukungan Program BPJS dalam Layanan Kesehatan Lanjutan pada Lingkungan Pemasyarakatan; serta Grand Design Kesehatan Lanjutan di Ligkungan Pemasyarakatan.
“Diharapkan melalui FGD ini tersusun draf Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Grand Design Kesehatan Lanjutan di Lingkungan Pemasyarakatan yang dapat mendorong peningkatan pelayanan kesehatan tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan dalam upaya peningkatan derajat kesehatan,” harap Kepala Subdirektorat Perawatan Kesehatan Dasar dan Kelompok Kebutuhan Khusus, Pahrudin Saputra. (IR)
What's Your Reaction?


