Ditjenpas Terima Kunjungan Kerja dan Studi Banding Petugas dan Pejabat Penjara Brunei Darussalam

Ditjenpas Terima Kunjungan Kerja dan Studi Banding Petugas dan Pejabat Penjara Brunei Darussalam

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terima kunjungan kerja dan studi banding petugas maupun pejabat penjara dari Brunei Darussalam di Graha Bakti Pemasyarakatan, Senin (24/6). Kegiatan bertajuk "Lawatan Sambil Belajar Pegawai-Pegawai dan Kakitangan Jabatan Penjara Brunei" tersebut menjadi wadah pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam isu penjara maupun Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjenpas, Supriyanto, dilanjutkan dengan sambutan dari Delegasi Brunei, Hamdani bin Mohd Salleh. Usai sambutan, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan paparan mengenai kondisi Pemasyarakatan di Indonesia.

"Saat ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh wilayah Indonesia terdapat 302 Lapas, 33 Lapas Perempuan, 33 LPKA, 4 LPAS, 161 Rutan, 91 Bapas, dan 64 Rupbasan, serta satu Rumah Sakit Pengayoman," urai Erwedi.

Erwedi menjelaskan pembinaan narapidana terdiri atas pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Bentuk pembinaan kepribadian, yaitu kesadaran beragama, berakhlak dan bermoral, kesadaran berbangsa dan bernegara, bela negara, peningkatan kemampuan intelektual, kesadaran hukum, mengintegrasikan diri dengan masyarakat, serta deradikalisasi. Adapun bentuk pembinaan kemandirian, yaitu pelatihan keterampilan untuk mendukung usaha mandiri dan industri, pelatihan kerja, serta pengembangan minat dan bakat.

"Dampak positif pembinaan, yaitu meningkatkan kualitas hidup narapidana, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana, pengurangan angka kriminalitas, peningkatan produktivitas, dan peningkatan kohesi sosial di masyarakat," ungkap Erwedi.

Selanjutnya, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, menjelaskan data laporan keamanan dan ketertiban tahun 2024, antara lain penyelundupan ponsel, penyelundupan narkoba, penggagalan upaya pelarian, dan percobaan bunuh diri. Teguh juga menjelaskan kondisi kapasitas UPT dan jumlah huniannya yang masih menjadi tantangan hingga saat ini.

"Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tanggal 21 Juni 2024, total narapidana dan tahanan sebanyak 265.595, sedangkan kapasitas narapidana dan tahanan sebanyak 140.424 sehingga Lapas dan Rutan di Indonesia mengalami overcrowded sebesar 125.171 atau 89%," jelas Teguh.

Pada kesempatan tersebut, rombongan petugas dan pejabat penjara Brunei terdiri atas Pemangku Timbalan Pengarah Penjara, Pemangku Penguasa Penjara Maraburong Fasa I, Pemangku Penguasa Penjara Maraburong Fasa III, Pegawai Keselamatan dan Operasi Penjara Maraburong Fasa III, serta Pegawai Penjara Brunei. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya-jawab untuk memperdalam kondisi Pemasyarakatan dan sistem peradilan pidana di Indonesia. (MRI)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0