Diversi Berhasil, Bapas Amuntai Kedepankan Kepentingan Terbaik Anak
Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai tunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan restoratif melalui keberhasilan pelaksanaan diversi pada perkara anak di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (4/4). Proses ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dengan mengesampingkan emosi dan ego para pihak yang terlibat.
Diversi tersebut melibatkan berbagai pihak di Kabupaten Hulu Sungai Utara, di antaranya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Kepolisian, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Pekerja Sosial, kepala desa, tokoh masyarakat, orang tua anak pelaku dan korban, anak pelaku dan korban, serta unsur terkait lainnya. Proses berjalan dengan penuh musyawarah dan menghasilkan kesepakatan damai yang diterima semua pihak.
PK Bapas Amuntai, Rismayadi, menyampaikan keberhasilan diversi ini tidak lepas dari kerja sama dan kesadaran semua pihak. “Kami terus mendorong penyelesaian perkara anak melalui pendekatan yang humanis. Diversi menjadi sarana agar anak tidak terjebak lebih jauh dalam sistem peradilan pidana sekaligus memulihkan hubungan antara pelaku dan korban,” ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara, Tri Widodo, juga mengapresiasi keberhasilan diversi tersebut. “Pendekatan ini sangat penting untuk memberikan ruang perbaikan bagi anak. Ke depan, kami berharap penyelesaian seperti ini makin diutamakan demi masa depan generasi muda,” harapnya,
Orang tua dari anak pelaku, AB, menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya perkara tersebut secara damai. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ini menjadi pelajaran berharga bagi anak kami agar tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan korban LI yang menerima hasil diversi dengan lapang dada. “Kami memilih berdamai demi kebaikan bersama, terutama masa depan anak. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan diversi merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. “Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Dengan menekan ego dan emosi, semua pihak dapat menemukan solusi yang adil dan bermartabat,” tegasnya.
Diversi ini berbuah kesepakatan damai antara kedua belah pihak, adanya komitmen dari anak pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta kesediaan orang tua untuk melakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, hubungan sosial antara kedua pihak dapat kembali pulih.
Dengan keberhasilan ini, Bapas Amuntai berharap makin banyak perkara anak yang diselesaikan melalui mekanisme diversi sehingga memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian positif dalam masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


