Divpas Maluku Berinovasi Lewat Aplikasi Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Divpas Maluku Berinovasi Lewat Aplikasi Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan inovasi melalui sosialisasi dan simulasi aplikasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Sabtu (26/9). Ini merupakan salah satu upaya menjawab “Kunci Pemasyarakatan Maju” yang terus digelorakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga,

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku itu dibuka Kepala Divisi Pemasarakatan Maluku, Hernowo Sugiastanto, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajarannya.

Hernowo mengapresiasi aplikasi tersebut sebagai salah satu terobosan dan Reformasi Birokrasi (RB) di Kanwil Kemenkumham Maluku. "Aplikasi deteksi dini adalah yang pertama di Indonesia. Kami terus melakukan pembenahan, termasuk RB di jajaran Pemasyarakatan, serta mendukung Bapak Dirjenpas dalam mengimplementasikan ‘Kunci 'Pemasyarakatan Maju’ lewat pembangunan aplikasi ini. Semoga ke depannya kita lebih protect terhadap potensi gangguan kamtib di jajaran Pemasyarakatan,” harapnya.

Menurut Hernowo, pelaporan deteksi dini berbasis aplikasi ini akan lebih mudah bagi kanwil untuk mengambil kebijakan melalui hasil pelaporan dari satuan kerja (satker) Pemasyarakatan. “Pelaporan yang tadinya tiap triwulan secara manual akan kami tingkatkan menjadi setiap bulan secara sistem agar potensi gangguan kamtib dapat ditekan. Mekanisme pelaporan lebih jelasnya akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Kepala Kanwil (Kakanwil),” jelasnya.

Hernowo menambahkan pelaporan deteksi dini akan dilaksanakan setiap akhir bulan. "Akhir September, seluruh satker Pemasyarakatan sudah harus memberikan laporan perdana secara aplikasi sebagai bentuk implementasi sosialisasi yang dilakukan saat ini. Hasil kegiatan ini akan kami laporkan ke Bapak Kakanwil sekaligus mengusulkan launching aplikasi deteksi dini ini pada momen Hari Dharma Karyadika mendatang,” serunya.

Sosialisasi dan simulasi aplikasi deteksi dini tersebut disampaikan Tersih Victor Noya, salah satu peserta perwakilan Kanwil Kemenkumham Maluku pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM RI Angkatan CXCII Tahun 2020. Ia mengangkat pembangunan aplikasi deteksi dini dalam tugas akhirnya melalui Aksi Perubahan yang berlangsung sejak 13 Juli - 23 Oktober mendatang.

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
12
dislike
0
love
5
funny
0
angry
1
sad
0
wow
4