Dorong Klien Pemasyarakatan Mandiri, Bapas Ambon Jalin PKS Bidang Ketenagakerjaan, UMKM, dan Vokasi

Dorong Klien Pemasyarakatan Mandiri, Bapas Ambon Jalin PKS Bidang Ketenagakerjaan, UMKM,  dan Vokasi

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus perkuat peran dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan kemandirian Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ambon, Rabu (2/9).

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pembimbingan yang melibatkan berbagai unsur, khususnya dalam memberikan akses kepada Klien Pemasyarakatan terhadap pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, peluang kerja, dan pengembangan usaha mikro. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi Klien Pemasyarakatan untuk memperoleh bekal yang cukup sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat.

Kepala Bapas Ambon, Maria M. Nahak, menyampaikan keberhasilan pembimbingan tidak hanya diukur dari kemampuan Klien Pemasyarakatan menyelesaikan masa pembimbingan, tetapi juga dari kesiapan mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif. “Bapas tidak dapat bekerja sendiri dalam proses reintegrasi sosial. Klien Pemasyarakatan membutuhkan dukungan dan kesempatan dari berbagai pihak. Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka lebih banyak akses bagi mereka untuk mendapatkan pelatihan, meningkatkan keterampilan, memperoleh peluang kerja, maupun mengembangkan usaha sesuai potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah Bapas Ambon dalam membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Menurutnya, Pemasyarakatan saat ini tidak dapat berjalan secara eksklusif, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan masyarakat.

“Hari ini kita tidak hanya menyaksikan sebuah penandatanganan kerja sama, tetapi sebuah komitmen bersama untuk memberikan kesempatan kedua kepada Klien Pemasyarakatan. Mereka harus diberikan ruang untuk belajar, bekerja, berusaha dan berkontribusi kembali kepada masyarakat,” ungkap Ricky.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Vedya Kuncoro, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Klien Pemasyarakatan dalam memperoleh akses pelatihan, peningkatan kompetensi, dan peluang kerja. “Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Klien Pemasyarakatan untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan akses ke dunia kerja. Kami berharap mereka kembali produktif, mandiri, dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” harapnya.

Kolaborasi antara Bapas Ambon dengan ketiga instansi tersebut diharapkan menciptakan peluang yang lebih luas bagi Klien Pemasyarakatan untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh akses ekonomi. Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon diharapkan mendukung akses ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan ruang bagi pengembangan potensi kewirausahaan, sementara Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ambon berperan dalam peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan makin banyak Klien Pemasyarakatan yang bangkit, mendapatkan kesempatan kedua, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang mandiri, produktif dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan. Pemasyarakatan hadir bukan sekadar mengawasi, tetapi juga membimbing, memberdayakan, dan membuka jalan bagi Klien untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0