Dorong Pidana Kerja Sosial dan Promosikan Produk Unggulan Klien, Bapas Baubau Bersiap Roadshow ke Sembilan Kabupaten/Kota

Dorong Pidana Kerja Sosial dan Promosikan Produk Unggulan Klien, Bapas Baubau Bersiap Roadshow ke Sembilan Kabupaten/Kota

Baubau, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau siapkan roadshow ke wilayah kerja mereka di sembilan kabupaten/kota. Sembilan wilayah yang akan menjadi tujuan kunjungan kerja meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Bombana.

Kepala Bapas Baubau, Nasirudin, menjelaskan roadshow ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam implementasi pidana kerja sosial serta mempromosikan produk-produk hasil karya Klien Pemasyarakatan. Hal ini penting dilakukan menyongsong pemberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023, seperti dukungan untuk pidana kerja sosial, wajib lapor massal Klien Pemasyarakatan, serta pemasaran dan promosi produk Klien Pemasyarakatan.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah dan APH di setiap kabupaten/kota sangat krusial. Tujuannya adalah mendapatkan dukungan penuh dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di mana pidana kerja sosial menjadi alternatif penting dalam Sistem Pemasyarakatan yang fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” jelas Nasirudin kepada jajarannya, Senin (16/6).

Pria yang akrab disapa Acil itu juga menyampaikan kunjungan ke wilayah kerja akan dimanfaatkan untuk mengadakan wajib lapor massal bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Baubau di setiap kabupaten/kota yang dikunjungi. Ini diharapkan mempermudah Klien dalam memenuhi kewajiban lapor mereka dan memperkuat pengawasan dari Bapas.

Selain itu, kunjungan akan dimanfaatkan oleh jajaran Bapas Baubau untuk secara langsung memasarkan dan mempromosikan produk-produk unggulan hasil karya Warga Binaan kepada pemerintah kota, APH, dan masyarakat sekitar di lokasi wajib lapor. Produk-produk yang akan dipromosikan dalam kunjungan nanti sangat beragam, menunjukkan potensi dan kreativitas Klien Pemasyarakatan, seperti abon ikan, susu kedelai, tuli-tuli (makanan khas daerah), layanan jasa penatu, bengkel motor, dan bengkel las.

“Langkah ini diharapkan membuka akses pasar bagi produk Klien, mendorong kemandirian, dan mengubah stigma negatif terhadap mantan Narapidana,” harap Acil. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Baubau

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0