Watampone, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone untuk kali pertama menerima narapidana kasus terorisme yang dikawal langsung oleh anggota Datasemen Khusus 88, Senin (2/5). Dua orang narapidana tersebut masing berinisial MNS (42) dan AA (36) yang merupakan anggota jaringan teroris Poso.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Watampone, Andi Marwan, penempatan narapidana terorisme di Lapas Watampone merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan eksekusi terpidana terorisme.
“Terpidana teroris tersebut sebelumnya ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan selanjutnya dieksekusi untuk kemudian menjalankan pidananya di Lapas Watampone,†ungkap Andi.
Untuk mencegah penyebaran paham Islam radikal, Lapas Watampone telah berkoordinasi dengan Badan Nasioanal Penanggulangan Terorisme (BNPT) Sulawesi Selatan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Lapas Watampone, R. Sunarhadihartadi.
“Kami telah berkoordinasi secara lisan dengan BNPT untuk melaksanakan program deradikalisasi. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada narapidana lain agar tidak terpengaruh akan pemahaman radikal yang mungkin dibawah oleh narapidana teroris tersebut,†tuturnya.
Â
Kontributor: Azhar