Dukung 13 Program Akselerasi Menimipas, Kanwil Ditjenpas Jateng Resmikan Lapas-Rutan Bersinar

Pekalongan, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah terus tunjukkan komitmen kuat dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu bentuk konkret komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian dan peluncuran program Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang digelar di Rutan Kelas IIA Pekalongan, Senin (4/8).
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan pembukaan program rehabilitasi Pemasyarakatan di tiga satuan kerja, yakni Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIA Pekalongan, dan Rutan Kelas IIB Pemalang. Dedy Cahyadi selaku Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah hadir langsung sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut.
Tak sebatas simbolik, kegiatan ini juga menandai dimulainya program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan di ketiga UPT tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batang. Program ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan, pembinaan, dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan yang pernah terjerat penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah nyata dalam mendorong pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan,” tegas Dedy.
Tak hanya jajaran Pemasyarakatan dan Kepolisian setempat, kegiatan ini juga dihadiri Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo. Sinergi antarlembaga ini menjadi bukti nyata pemberantasan narkoba tidak dapat berjalan sendiri, melainkan memerlukan kerja sama berbagai pihak yang solid dan berkelanjutan.
“Bersinar adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan bebas narkoba dan mempersiapkan Warga Binaan menjadi pribadi sehat, mandiri, dan produktif,” ungkap Soryanto.
Dengan diresmikannya Lapas-Rutan Bersinar, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam mendukung arah kebijakan nasional, khususnya dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan. Ke depan, program rehabilitasi ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar menjangkau lebih banyak Warga Binaan dan memberikan dampak jangka panjang yang signifikan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?






