Dukung Integrasi Klien, PK Bapas Amuntai Lakukan Litmas di Rutan Rantau dan Desa Sungai Rutas Hulu
Rantau, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Timbul Mukti Ali, lakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau dan Desa Sungai Rutas Hulu, Rabu (5/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi usulan program integrasi bagi Klien Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan koordinasi di Rutan Rantau untuk menghimpun data mengenai perkembangan Klien serta memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi. Selanjutnya, PK Bapas melakukan wawancara dengan penjamin, pemerintah desa, dan masyarakat di Desa Sungai Rutas Hulu untuk memperoleh gambaran mengenai lingkungan sosial klien sebagai bahan penyusunan rekomendasi Litmas.
Timbul Mukti Ali mengatakan Litmas menjadi tahapan penting agar setiap usulan program integrasi disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
"Penelitian kemasyarakatan kami laksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan. Informasi dari penjamin, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi sehingga usulan program integrasi dapat dipertimbangkan secara komprehensif," ujarnya.
Penjamin Klien, KRT, menyatakan siap mendampingi dan mengawasi Klien apabila memperoleh program integrasi.
"Saya siap mendampingi dan mengawasi Klien agar mematuhi seluruh ketentuan selama menjalani program integrasi serta tidak mengulangi pelanggaran hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Rutas Hulu, Abdurrahman, menyatakan dukungan pemerintah desa terhadap proses reintegrasi sosial yang dijalankan Bapas.
"Kami mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial sesuai ketentuan. Semoga Klien dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali diterima di tengah masyarakat," tuturnya.
Hasil Litmas tunjukkan adanya dukungan dari pemerintah desa, penjamin, dan masyarakat terhadap usulan program integrasi Klien. Dukungan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi PK sesuai ketentuan yang berlaku. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


