Dukung Pemberlakuan KUHP Baru Berlaku, Bapas Amuntai Gandeng Desa Lunjuk
Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Lunjuk, Kecamatan, Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (20/1). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelaksanaan pembimbingan Klien Pemasyarakatan berbasis masyarakat serta mendorong keberhasilan proses reintegrasi sosial, pidana kerja sosial, dan pidana pelayanan masyarakat dalam mendukung berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan KUHP Baru menempatkan masyarakat sebagai unsur penting dalam sistem pemidanaan, sehingga sinergi dengan pemerintah desa menjadi langkah strategis.“Berlakunya KUHP Baru menuntut keterlibatan aktif masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen mewujudkan pembimbingan Klien yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan,” tegasnya.
Kepala Desa Lunjuk, Al Amin, menyambut baik PKS tersebut dan menyatakan kesiapan desa untuk berperan aktif mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan. “Kami siap bersinergi dengan Bapas Amuntai dalam mendukung pembinaan dan pembimbingan Klien sehingga mereka dapat kembali dan beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Faisal Nugroho, menilai kerja sama ini memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan Klien di wilayah desa. “Adanya PKS ini memperkuat koordinasi antara PK dan pemerintah desa dalam melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan Klien sesuai semangat KUHP Baru yang mengedepankan tanggung jawab sosial,” jelasnya.
Melalui PKS tersebut, diharapkan terbangun keselarasan peran antara Bapas dan pemerintah desa dalam mendukung proses pembimbingan Klien, terciptanya lingkungan sosial yang kondusif, serta terbukanya ruang partisipasi desa dalam mendorong Klien mengikuti kegiatan positif, pemberdayaan, dan kemandirian. Sinergi ini juga diharapkan memperkuat upaya pencegahan terjadinya pengulangan tindak pidana.
Bapas Amuntai pun optimistis pelaksanaan KUHP Baru berjalan lebih optimal melalui dukungan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


