Dukung Penegakan Hukum, Rutan Majene Ikut Pemusnahan Barang Bukti Kejari
Majene, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene ikuti pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Majene, Kamis (11/12). Kegiatan ini menegaskan peran Rutan Majene sebagai bagian dari mata rantai penegakan hukum pidana yang utuh, mulai dari proses peradilan hingga eksekusi putusan pengadilan.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Majene sebagai pelaksana eksekusi atas putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, di antaranya tindak pidana narkotika, tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta tindak pidana umum lainnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara yang telah inkracht, baik pada tingkat pertama, banding, maupun kasasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan kepada publik bahwa seluruh tahapan proses hukum telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembina Keamanan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Majene, Ichsanulhaq, menyampaikan bahwa keterlibatan Rutan Majene dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami mendukung penuh pemusnahan barang bukti ini sebagai bagian dari komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memastikan proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan tidak ada lagi barang bukti yang disimpan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan dan menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan telah dilaksanakan secara konsekuen,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antar-aparat penegak hukum di Kabupaten Majene terus diperkuat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Majene
What's Your Reaction?


