Eks Narapidana: Antara Diterima atau Ditolak Masyarakat

Eks Narapidana: Antara Diterima atau Ditolak Masyarakat

Manusia sejatinya memiliki tugas utama untuk bersosialisasi dan memberikan manfaat bagi sesamanya. Hal tersebut dilakukan agar keberadaannya diterima dan diakui. Manusia dituntut berperan sebaik mungkin untuk memainkan sebuah peran dalam beretika di hadapan manusia lainnya.

Dalam hidup bermasyarakat, tentu akan dihadapkan dengan berbagai masalah atau peristiwa yang berkaitan dengan norma-norma sosial di masyarakat. Masalah atau peristiwa tersebut terkadang tidak berjalan mulus sesuai harapan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya suatu unsur masyarakat yang tidak terpenuhi sehingga menimbulkan kekecewaan, kekhawatiran, bahkan penderitaan di masyarakat.

Sebuah permasalahan memang terkadang dibutuhkan menuju suatu perubahan atau reformasi dengan catatan perubahan tersebut tidak merugikan pihak manapun. Dengan adanya permasalahan akan membantu proses pendewasaan seseorang. Permasalahan tersebut membuat dirinya lebih dewasa dalam bersikap dan bijak dalam menghadapinya.

Apabila sebuah permasalahan dibuat dengan melakukan suatu tindakan berupa pelanggaran norma-norma yang ada di masyarakat, maka hal ini akan memicu seseorang mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang sudah ditentukan oleh hukum. Setelah individu tersebut melakukan pelanggaran norma dan disidangkan di pengadilan, maka individu tersebut disebut sebagai narapidana yang akan menjalankan kehidupannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Lapas memiliki tujuan agar seseorang yang melakukan kejahatan atau kesalahan dapat membenahi diri dengan maksud untuk mempersiapkan diri kembali lagi ke masyarakat dengan perilaku yang sudah lebih baik. Harapan dari seorang narapidana adalah cepat dapat menghirup udara bebas setelah menjalankan hukuman dalam waktu yang telah ditentukan oleh majelis pengadilan. Narapidana kemudian akan dikembalikan kepada keluarga, sanak saudara, dan kembali berinteraksi dengan masyarakat.

Menyandang predikat sebagai mantan narapidana tentu bukan sebuah hal yang mudah, melainkan merupakan beban yang harus dipikul seorang mantan narapidana, terlebih jika adanya stigma stigma negatif masyarakat akan kehadiran dirinya kembali di masyarakat. Seorang mantan narapidana harus memiliki kekuatan untuk bertahan, beradaptasi dari kesulitan dan hambatan demi meluruskan dan membersihkan kembali dirinya dalam bermasyarakat.

Pada realitanya, ada masyarakat yang tidak peduli, bahkan tidak mengakui keberadaan mantan narapidana di lingkungannya. Adanya realita tersebut disebabkan banyaknya narapidana yang selalu kembali mengulangi kesalahan yang sama seperti yang sebelumnya sehingga masyarakat selalu memandang rendah dan berprasangka negatif terhadap mantan narapidana. Kebanyakan orang menganggap narapidana adalah pembuat onar sehingga seringkali masyarakat hanya menyoroti dari sisi negatif sehari-hari mantan narapidana. Mantan narapidana akan menghadapi suatu kecemasan dan kesulitan untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat serta mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, baik untuk dirinya sendiri dan keluarganya.

Mendambakan suatu hubungan yang harmonis di masyarakat merupakan dambaan seorang mantan narapidana. Pengakuan atas keberadanannya di tengah-tengah masyarakat merupakan impian bagi seorang narapidana sebab hal tersebut akan bisa mengubah persepsi buruk terhadap mantan narapidana di dalam lingkungan masyarakat.

Menyandang status sebagai mantan narapidana, maka harus siap beradaptasi kembali ke masyarakat dengan berbagai tekanan yang akan diterima. Mantan narapidana perlu menyiapkan psikologis yang kuat dalam menghadapi perasaan-perasaan tidak berguna, disepelekan, dan perasaan tidak mampu lainnya. Seorang mantan narapidana tidak mengharapkan sebuah cemoohan dan selalu dicap tidak baik karena pernah melakukan sebuah pelanggaran norma hukum. Dalam diri seorang mantan narapidana terselip rasa ingin diperhatikan dan disayang saat dirinya telah kembali ke masyarakat.

Di mana pun dan kapan pun, sebagai seorang manusia pasti memerlukan manusia lainnya, begitu pula mantan narapidana. Seorang mantan narapidana memerlukan pekerjaan untuk kebutuhan hidupnya, memerlukan seorang pasangan hidup, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Pengetahuan agama yang baik amat diperlukan bagi seorang mantan narapidana agar tidak kembali melakukan kesalahan yang akan menyebabkan dirinya kembali masuk ke dalam jeruji besi. Memberikan kesempatan kedua merupakan hal yang didambakan mantan narapidana untuk memperbaiki kualitas dirinya. Persepsi masyarakat bahwa masih ada kemungkinan seorang mantan narapidana melakukan pengulangan tindak kejahatan (residivis) membuat mantan narapidana tidak akan mendapatkan hak asasinya kembali di lingkungannya sendiri.

Dalam upaya mengubah pandangan masyarakat terhadap mantan narapidana, maka harus ada suatu interaksi sosial, seperti menunjukan sikap yang ramah dengan cara menyapa tetangga atau bertegur sapa saat bertemu dan menghormati tetangga. Sikap seperti ini harus dilakukan terus-menerus sebagai bukti seorang narapidana telah menunjukkan hal positif di lingkungannya. Sebagai makhluk sosial, maka sebagai mantan narapidana apabila menjumpai tetangga yang sedang mengalami kesulitan senantiasa dengan senang hati memberikan bantuan sebagai perwujudan pengabdian diri narapidana di lingkungannya agar mendapatkan kembali perhatian masyarakat yang telah hilang terhadap dirinya.

Berkomunikasi dan bersosialisasi merupakan hal penting. Membangun sebuah komunikasi yang baik dengan keluarga, sanak saudara, dan tetangga, berbagi keluh kesah, mengobrol bersama, mencari sebuah solusi atas permasalahan, maka hal tersebut akan membuat masyarakat paham dan memahami situasi yang sedang dialami oleh mantan narapidana. Untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali, maka seorang narapidana harus menunjukkan sikap sikap positif, seperti rajin salat berjamaah di masjid, mengikuti acara-acara pengajian yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat tempat ia tinggal, lebih peka dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti menghadiri acara syukuran atau gotong royong di lingkungan sekitar. Dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan masyarakat melihat sisi positif mantan narapidana yang ingin berubah dan bergaul dengan masyarakat sehingga keberadaannya diterima dan diakui di lingkungan tempat ia tinggal.

Lingkungan merupakan sebuah agen perubahan sosial dalam pembentukan kepribadian seseorang. Seorang mantan narapidana yang benar-benar menyadari kesalahannya, menyadari dosa-dosa di masa lalunya, dan mau bertaubat, maka ia akan meninggalkan masa lalunya yang dianggap suram dan tidak akan lagi mengulangi apa yang pernah dilakukannya. Apabila seseorang mantan narapidana masih terus bergaul dengan masa lalunya, maka kemungkinan besar ia akan kembali ke jalan yang salah. Semua tergantung bagaimana seseorang mantan narapidana memilih kembali jalan hidupnya.

Apabila mantan narapidana memilih untuk meninggalkan masa lalunya yang suram, maka pelahan-lahan akan mengubah respon dan pandangan dari keluarga dalam upaya mengubah stigma negatif dalam dirinya. Tidak hanya keluarga, stigma negatif pun akan hilang dari tetangga. Setelah adanya interaksi dan komunikasi yang baik yang dilakukan mantan narapidana dengan tetangga, seperti bertegur sapa, tolong-menolong, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, maka persepsi negatif masyarakat yang sebelumnya sangat kuat perlahan mulai hilang.

Perasaan kekhawatiran masyarakat terhadap mantan narapidana harus segera dihapus. Masyarakat harus secara bertahap menerima kembali kehadiran mereka, merangkul mereka dalam berbagai kegiatan untuk mengurangi kecemasan dalam diri mantan narapidana. Kekecewaan harus dihilangkan, digantikan dengan semangat baru, tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, maka masyarakat dapat menerima kehadiran mereka dengan baik. Percayalah bahwa mantan narapidana memiliki hak yang sama seperti manusia lainnya yang memiliki peluang untuk menjadi lebih baik.

 

Penulis: Chaerul Amri (PK Bapas Baubau)

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0