Elektronisasi Pemasyarakatan Wujudkan Layanan Publik yang PASTI

Jakarta, INFO_PAS - Pemasyarakatan harus melakukan perubahan mindset secara massive, yaitu dengan cara mengubah sistem kerja konvensional menjadi sistem kerja berbasis teknologi informasi. Penyesuaian diri terhadap hal-hal tersebut tidak dapat dinafikan oleh Pemasyarakatan jika tidak ingin tergilas oleh zaman. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, saat mewakili Menteri Hukum dan HAM membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Tahun 2017, Rabu (22/11) di Jakarta. Ia meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menyiapkan diri terhadap tuntutan transformasi global. Konsekuensinya, segala macam bentuk mekanisme manual saat ini harus dikomputerisasi. “Layanan publik didorong untuk di-on-line-kan dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi atau 'E-Gov' harus menjadi roh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pinta

Elektronisasi Pemasyarakatan Wujudkan Layanan Publik yang PASTI
Jakarta, INFO_PAS - Pemasyarakatan harus melakukan perubahan mindset secara massive, yaitu dengan cara mengubah sistem kerja konvensional menjadi sistem kerja berbasis teknologi informasi. Penyesuaian diri terhadap hal-hal tersebut tidak dapat dinafikan oleh Pemasyarakatan jika tidak ingin tergilas oleh zaman. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, saat mewakili Menteri Hukum dan HAM membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Tahun 2017, Rabu (22/11) di Jakarta. Ia meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menyiapkan diri terhadap tuntutan transformasi global. Konsekuensinya, segala macam bentuk mekanisme manual saat ini harus dikomputerisasi. “Layanan publik didorong untuk di-on-line-kan dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi atau 'E-Gov' harus menjadi roh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pinta Sekjen. [caption id="attachment_52531" align="aligncenter" width="225"] Sekjen Kemenkumham saat memberikan paparan[/caption] Oleh karena itu, “Elektronisasi Pemasyarakatan PASTI Good Governance” diharapkan menjadi pemantik semangat atau bahkan mengubah cara pandang bahwa dengan pengunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan didasari tata nilai Kami PASTI, Pemasyarakatan dapat menjadi lembaga yang mampu memberikan layanan publik dengan profesional, transparan, dan akuntabel. “Layanan Pemasyarakatan tidak boleh sulit, tidak rumit, dan tidak berbelit. Mengubah hari menjadi menit,” tambah Bambang. Ia yakin dengan semangat yang membara, tantangan dan rintangan seberat apapun akan dapat dilalui. “Jadikan Rakernis PAS ini sebagai wadah bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk mengkonsolidasikan, menyatukan cara pandang, meneguhkan sikap, serta mensinergikan langkah sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati dan ditetapkan,” pesannya. Rakernis PAS Tahun 2017 berlangsung selam dua hari hingga Kamis (23/11). Kegiatan ini dihadiri 266 peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kadiv Administrasi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, direktur, dosen, dan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada kesempatan itu juga diberikan fasilitas teknologi informasi berupa komputer kepada 113 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pilot project yang diwakili oleh 10 UPT, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Lapas Madiun, Lapas Cirebon, Lapas Narkotika Bangli, Lapas Bekasi, Lapas Yogyakarta, Lapas Warungkiara, Lapas Cilegon, Lapas Gunung Sindur, dan Rumah Tahanan Negara Surakarta.    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0