Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba, Empat Petugas Lapas Tanjungpandan Raih Penghargaan
Belitung, INFO_PAS – Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, yakni Ghozali, Ary Irsan, Ahmad Febriadi, dan Agus Kurniawan mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/10). Mereka berhasil melakukan pengungkapan upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Tanjungpandan pada 21 Oktober 2025.
Selain empat petugas Lapas Tanjungpandan, satu petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan serta lima Kepolisian Resos (Polres) Belitung dan empat anggota Polres Belitung Timur juga mendapat penghargaan. Tindakan cepat dan tanggap petugas Pemasyarakatan dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menangkap satu orang tersangka dari pihak luar.
“Setiap informasi yang kami terima akan kami telusuri kebenarannya sebagai deteksi dini. Komitmen kami sudah jelas sebagai petugas Pemasyarakatan untuk menyatakan perang terhadap narkoba dengan tetap waspada terhadap empat titik rawan, yakni barang rawan, waktu waktu rawan, tempat rawan, dan orang orang rawan,” tegas salah satu penerima penghargaan, Agus Kurniawan.
Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menambahkan pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan petugas berserta barang bawaan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran keamanan. Ia juga berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas Lapas Tanjungpandan untuk terus bekerja dengan profesional, disiplin dan berintegritas tinggi sekaligus menepis isu yang beredar bahwa terjadi pesta narkoba di Lapas.
“Terima kasih kami sampaikan atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan baik antara pihak Lapas dan APH, yakni Polres Belitung dan Belitung Timur dalam pengungkapan peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan bebas narkoba,” tegasnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, dan disaksikan Wakil Bupati Belitung, Syamsir. Ini menjadi bukti kewaspadaan dan sinergi petugas Pemasyarakatan dengan APH di lapangan sangat penting.
“Kami terus menekankan agar seluruh jajaran tidak lengah dan selalu berpegang pada prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkoba di Lapas serta terus mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di Lapas/Rutan,” pungkas Herman. (IR)
Kontributor: Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


