Gandeng FH Unpatti, LPKA Ambon Sosialisasikan Restorative Justice kepada Anak Binaan

Ambon, INFO_PAS — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus memperkuat pembinaan hukum bagi Anak Binaan melalui kolaborasi bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Pattimura (Unpatti). Bertempat di aula LPKA Ambon pada Selasa (1/7), digelar kegiatan sosialisasi bertema “Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak” yang diikuti oleh seluruh Anak Binaan.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama LPKA Ambon dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) Hukum Unpatti periode 2024–2025. Acara dibuka oleh Ketua DPMF Fakultas Hukum, Christyfora Silety, dengan menghadirkan pemateri utama Edmundus Temorubun, akademisi sekaligus praktisi hukum dari Fakultas Hukum Unpatti.
Pelaksana Harian Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa dan akademisi dari Unpatti. Sosialisasi seperti ini penting untuk membuka wawasan Anak Binaan bahwa ada jalan pemulihan, bukan hanya hukuman, sehingga mereka punya harapan untuk kembali diterima di masyarakat,” ujar Yosias.
Edmundus Temorubun memaparkan konsep keadilan restoratif sebagai pendekatan yang mengutamakan pemulihan relasi antara pelaku, korban, dan masyarakat.
“Restorative justice bukan hanya soal sanksi, tetapi juga perbaikan dan tanggung jawab. Anak-anak perlu tahu bahwa sistem hukum membuka ruang untuk berubah dan memperbaiki kesalahan,” jelas Edmundus.
Kegiatan ini disambut antusias oleh Anak Binaan. Salah satunya, MF (16), mengaku lebih memahami arti keadilan setelah mengikuti sosialisasi.
“Saya baru tahu kalau keadilan itu bukan selalu soal dihukum. Ada jalan lain kalau kita mau berubah. Terima kasih sudah menjelaskan sehingga kami jadi lebih semangat,” ucap MF.
LPKA Ambon berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai sarana edukasi hukum yang membangun kesadaran, mendorong semangat perubahan, dan memperkuat proses pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Ambon
What's Your Reaction?






