Griya Abhipraya Pringsewu Siap Menjawab Tantangan Perkembangan Hukum Pidana Indonesia

Griya Abhipraya Pringsewu Siap Menjawab Tantangan Perkembangan Hukum Pidana Indonesia

Lampung, INFO_PAS – Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya wilayah Lampung, Rabu (11/9). Dengan dibukanya kegiatan ini, Griya Abhipraya yang terdapat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pringsewu diharapkan dapat menjawab tantangan perkembangan hukum pidana Indonesia melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 

Pujo berharap melalui kegiatan ini dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), pemerintah daerah (pemda), serta instansi pemerintah dan stakeholder lainnya untuk saling menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing dalam memberikan layanan Griya Abhipraya. 

“Keberadaan Griya Abhipraya nantinya menjadi wadah keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pemidanaan sesuai KUHP yang baru, terkait pidana pengawasan, pidana kerja sosial, bahkan program integrasi yang diberikan bagi terpidana penjara,” harapnya.

Pihaknya juga memberikan dukungan terhadap tersedianya Perjanjian Kerja Sama pembentukan dan penyelenggaraan layanan Griya Abhipraya di Bapas Kelas II Pringsewu sehingga menjadi salah satu Bapas yang akan mewujudkan terbentuknya Griya Abhipraya di 13 wilayah pada tahun 2024. 

“Saya juga ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Bapas Kelas II Pringsewu, sebagai Bapas Piloting 2024 yang senantiasa antusias dan semangat dalam melaksanakan program-program nasional yang diusung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Terima kasih atas upaya kinerja yang telah dilakukan, dengan keterbatasan fasilitas dan anggaran, serta beban tugas yang cukup berat, namun mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, untuk mewujudkan Griya Abhipraya di Pringsewu pada tahun 2024 ini,” puji Pujo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dodot Adikoeswanto, mengatakan Griya Abhipraya sebagai upaya untuk membentuk wadah bagi pemberdayaan Pokmas Lipas yang akan mensinergikan berbagai sumber daya dan akses untuk mendukung pemberian intervensi bagi pelanggar hukum mulai dari praadjudikasi hingga pascaadjudikasi. 

“Melalui kegiatan ini, saya berharap Klien Pemasyarakatan mendapatkan keahlian atau keterampilan sehingga mereka mempunyai bekal dalam mencari pekerjaan atau membuka usaha. Dengan demikian, Klien Pemasyarakatan dapat memelihara kehidupan yang bersih, tertib, aman, dan damai dalam menjalankan program integrasi atau berbaur kepada masyarakat,” tutur Dodot.

Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Asisten III Administasi Umum Kab. Pringsewu, Hasan Basri menyampaikan dukungannya terhadap peresmian Griya Abhipraya di wilayahnya. Ia pun berharap Griya Abhipraya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia klien pemasyarakatan dalam menjalani proses reintegrasi sosial di tengah-tengah masyarakat dan menjauhi segala hal yang dapat menjerumuskan mereka kembali kepada tindakan yang melanggar hukum.

"Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus berupaya mendukung  seluruh program kerja dari semua pihak yang sifatnya positif demi peningkatan kualitas SDM Kabupaten Pringsewu khususnya dan Provinsi Lampung umumnya. Sebab, setiap warga masyarakat kita tentunya memiliki hak yang sama terlepas dari apapun yang mereka hadapi di masa lalu," ucap Hasan.

Ke depannya, kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pokmas Lipas, pemda, dan stakeholder lainnya akan terus diupayakan. Langkah ini tentunya bertujuan menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam memberikan layanan pada Griya Abhipraya sekaligus mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan. (rw/mri)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0