Hikmah Natal, 28 WBP Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus

Hikmah Natal, 28 WBP Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus

Cilegon, INFO_PAS – Seperti tahun sebelumnya, Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2019 tetap diberikan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon. Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2019 kepada 28 WBP dilaksanakan di Gedung Pembinaan Kemandirian Lapas Kelas III Cilegon, Rabu (25/12). Turut hadir dalam acara ini Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Kepala Subseksi Admisi Orientasi (Kasubsi AO), Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dan beberapa pegawai Lapas Cilegon.

Dalam kesempatan ini, Kasubsi Kamtib, Raja M. Ismael mewakili Kepala Lapas Cilegon menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dengan tema Natal Tahun 2019 “Hiduplah Sebagai Sahabat bagi Semua Orang”.

”Kepada saudara saya sekalian yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara seluruh Indonesia bagi yang telah menjalani pidananya dengan penuh rasa tanggung jawab dan menyebarkan cinta kasih sebagai sahabat bagi semua orang agar tetap teguh kepada prinsip baik tersebut," ujar Raja.

Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi WBP agar terus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Kasubsi AO, Ujang Surya Kencana menjelaskan WBP yang mendapatkan remisi di hari Natal seluruhnya adalah umat nasrani. Total WBP Nasrani di Lapas Cilegon berjumlah 46 orang, 28 di antaranya memperoleh remisi.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0